-->

Hot News

Penilaian Ombusdman Pemkab Matra Terima Rapor Kuning

By On Jumat, Desember 08, 2017

Jumat, Desember 08, 2017

Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar saat menyampaikan hasil penilaian layanan publik kabupaten Mamuju Utara/awal S
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil survei uji kepatuhan pemenuhan komponen layanan publik tahun 2017.

Berdasarkan hasil survei kepatuhan pemenuhan komponen layanan publik, Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara mendapat rapor kuning dari Ombudsman Republik Indonesia. Pencapaian ini naik satu level dibanding dari tahun 2016 dimana Pemkab Matra merai rapor merah.

Capaian Pemkab Mamuju utara bisa keluar dari zona merah merupakan langkah yang patut diapresiasi, atas upaya yang dilakukan membenahi sistem pelayanan publik di daerahnya, bahkan bukan tidak mungkin jika catatan Ombudsman tahun ini dilaksanakan dengan baik, akan mengantarkan Pemkab Mamuju utara menuju zona hijau pelayanan publik di Sulbar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar mengatakan, amanat dalam pasal 15 Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik mewajibkan penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Hal ini menjadi salah satu dasar Ombudsman untuk melakukan survei penilaian uji kepatuhan penyelenggara layanan publik yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas sekaligus uji kualitas penyelenggara pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

“Hasil survei kepatuhan Tahun 2017, terdapat du kabupaten di Sulbar yang sebelumnya berada di zona kuning justru masuk zona merah pada tahun ini, sementara Mamuju Utara dan Pemprov Sulbar yang berada di zona merah pada tahun 2016 justru mengalami perubahan signifikan,” ujar Lukman Kamis (07/12).

Lukman menambahkan, hasil uji kepatuhan tahun 2017 akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka mendorong terciptanya layanan publik yang berkualitas, bersih dan melayani di semua sektor layanan publik. (awl/har)

comments