-->

Hot News

Sarang Burung Walet Masuk Usulan Perda Majene, Ini Daftar Usulan Lainnya !

By On Kamis, Desember 07, 2017

Kamis, Desember 07, 2017

Ilustrasi burung walet (Foto: Wikepedia)
MAJENE, MASALEMBO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengusulkan pembentukan program peraturan daerah (Perda) 2018.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Majene Yusuf Ali mengungkapkan, usulan pembentukan Perda 2018 untuk dibahas melalui sidang paripurna di DPRD Majene.

"Kita sudah sampaikan beberapa judul usulan Ranperda agar dimasukkan dalam program pembentukan Perda Majene tahun 2018," terang Yusuf, Kamis (7/12)
Sekwan Andi Amran (dua dari kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: Abd. Hafid/masalembo.com)
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Majene Andi Amran kepada sejumlah wartawan mengaku, telah menerima daftar sebanyak 16 judul usulan program Perda Majene untuk 2018, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, revisi perubahan APBD 2018, APBD 2019, izin pendirian sarang burung walet, revisi perubahan atas perda nomor 19 tahun 2015 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, perubahab atas perda nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tempat khusus perkir, retribusi pengukuran serta pendaftaran penerbitan surat sertifikat tanda kebangsaan dan kesempurnaan kapal, pembentukan BUMD pengelol pelabuhan, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, revisi ketentraman dan ketertiban, pencabutan Perda nomor 22 tahun 2011tentang izin bangunan, sistem integrasi perencanaan dan penganggaran daerah, litersi dan pembetukan desa kelurahan.

"Mudah-mudahan, dari 16 judul usulan Ranperda ini dapat disetujui dan Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis serta memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," harapnya. (ahd/har)

comments