-->

Hot News

Terpilih Wakili Sulbar, Sekcam Bulu Taba Bakal Jadi Pelatih Nasional Pemdes

By On Kamis, Desember 07, 2017

Kamis, Desember 07, 2017

Tampak Abdul Azis (kemeja biru) saat mengikuti pelatihan di Jakarta (Foto: Insert/masalembo.com)
MATRA, MASALEMBO.COM- Terpilih jadi wakil Sulbar di program pelatihan metodologi pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, nama Abdul Azis tampaknya akan menjadi tumpuan baru untuk efektifitas pembangunan desa di Provinsi Sulawesi Barat. 

Pelatihan metodologi pelatihan ini akan dilanjutkan dengan ujian kompetensi pelatih nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Indonesia. Abdul Azis sendiri adalah salah satu peserta dari 35 peserta lainnya dari 34 Provinsi di Indonesia. Usai ujian, para peserta akan ditetapkan sebagai pelatih nasional yang bersetifikat profesi.

Sekretaris Kecamatan Bulu Taba Kabupaten Mamuju Utara ini mengatakan, kepercayaan yang diamanahkan kepada dirinya adalah tanggung jawab yang harus ia emban. Ia menjadi satu-satunya wakil Sulbar yang mendapat kepercayaan dari Kemendagri.

"Saya dipercaya mengikuti pelatihan ini. Pelatihan ini berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, SKKNI," kata Azis, Rabu (6/12) malam.

Dihubungi wartawan via telpon seluler, Azis mengatakan, saat ini dirinya masih fokus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan selama sembilan hari di Jakarta. 

Dia mengaku, pada program training tersebut, banyak mendapatkan berbagai materi pengelolaan pemerintahan, baik pemerintahan desa hingga sektor layananan publik lainnya. Materi yang diterima mulai dari managemen pemerintahan, keuangan hingga tugas dan fungsi aparat pemerintah.

"Insya Allah materi ini cukup berarti buat kami, ada banyak informasi dan pengetahuan yang kami dapatkan di sini," kata Azis melalui sambungan telpon seluler.

Lebih jauh Azis menuturkan, jika nantinya menyandang status sebagai pelatih nasional maka tugas itu akan dijalankan dengan berharap dukungan dari banyak pihak. Azis menyebut, persoalan selama ini yang terjadi di desa, karena penyelenggara Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak maksimal. "Nah inilah nanti yang kita akan latih, para Kades dan aparat harus mendapat bimbingan lebih baik, terutama soal tupoksi mereka," katanya.

Azis menjelaskan, SKKNI adalah indikator untuk mententukan apakah seseorang dapat dikatakan kompeten atau tidak terhadap apa yang menjadi keahlian dan kemampuannya yang akan digunakannya dalam menghasilkan sebuah karya di bidangnya. Sistem ini dipersiapkan pemerintah untuk mempersiapkan kompetensi sumber daya manusianya sedini mungkin agar dapat bersaing dalam memperoleh kesempatan bekerja di bidang pekerjaan dan profesi yang akan digelutinya.

"Kompetensi kerja merupakan kemampuan bekerja dari setiap individu yang mencakup aspek knowledge atau pengetahuan, attitude atau  atau sikap kerja dan skill atau keterampilan teknis yang disesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," terang Abdul Azis. 

Ia menjelaskan, kompetensi kerja ini menjadi penentu mampu atau tidak seseorang dalam menjalankan pekerjaannya. Acuan dari standar kompetensi kerja ini terdapat dalam perundang-undangan No 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan dan  PP No  31 Tahun 2006 mengenai Sistem Pelatihan Kerja Nasional. 

Kepada wartawan Azis berharap, apabila ada pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, khususnya di lingkup Pemprov Sulbar agar pelatihnya harus yang memiliki sertifikasi pelatih nasional. Hal itu perlu, selain karena amanat Undang-undang terlebih untuk menghasilkan output yang berkualitas.

"Kita ingin agar tidak terulang selama ini, ada pelatihan-pelatihan yang di gelar untuk aparat desa misalnya, tapi pelatihnya bukan pelatih nasional, tidak paham juga tupoksi masing-masing aparat di desa," tutup Azis. (eg/har)

comments