-->

Hot News

Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Menggandakan Uang, Pria Ini Diamankan Polsek Binuang

By On Senin, Januari 22, 2018

Senin, Januari 22, 2018

Barang bukti sejumlah uang milik korban (Foto: Ist)
POLEWALI, MASALEMBO.COM-Aparat kepolisian sektor Binuang, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang dan barang antik.

Warga tersebut adalah Syahril alias Encong (26) warga Jl. Durian, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Polman. Ia diamankan di rumahnya, Minggu (21/1) malam sekira pukul 21:00 Wita. 

Sebelumnya lima orang korban telah melapor di Polsek Binuang dengan barang bukti sejumlah slip penyetoran transfer ke sebuah nomor rekening. Kelima korban adalah Santoso (39) warga Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Dimas Kartiko (39) warga Kalerandu Kelurahan Pemalang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Waryono (43) warga Muara Baru, Jakarta Utara, A. Alamsyah (39) warga Minasa Upa Kelurahan Rappocini, Makassar Sulawesi Selatan, serta A. Sudirmam (45) warga desa Beru-beru Kecamatan Kalukku.

Menurut keterangan Kapolsek Binuang Iptu Ramli, pelaku melakukan modus dengan cara mengiming-imingi korban yang mempunyai kekuatan gaib mampu berkomunikasi dengan alam ghaib serta memunculkan uang dari berbagai mata uang negara, emas batangan dan barang antik.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dirinya dengan tumpukan uang dalam peti dengan jumlah yang sangat banyak. Selain itu, pelaku juga memperlihatkan sejumlah tumpukan emas batangan.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan sebagai syarat untuk ritual. Korban yang telah menyerahkan uang dalam bentuk tunai dan transfer yang dikirim ke nomor rekening Ulfa yang merupakan istri dari pelaku.

Usia mentransfer uang, pelaku kemudian menyerahkan sebuah koper kepada korban. Dengan syarat koper tersebut tidak boleh dibuka jika masih berada di wilayah Polman, dan hanya dapat dibuka dalam jangka waktu tertentu yakni seminggu setelah koper tersebut diserahkan.

Kasus ini terungkap saat korban merasa tertipu dengan kejadian ini saat korban hendak membuka peti namun tidak bisa. Saat itu pelaku memutuskan komunikasi dengan korban.

Menyoal hal tersebut, Kapolsek Binuang menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kejadian seperti ini.

"Kami akan sosialisasikan kepada warga agar waspada terhadap kejadian seperti ini, jangan sampai ada korban selanjutnya," pesannya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku berdalih telah melakukan penipuan karena apa yang dijanjikannya tersebut (uang dan emas batangan) mampu ia munculkan dengan dasar kesabaran dan harus sesuai dengan petunjuk kakek yang ditemuinya di alam gaib.

Bahkan ia mengaku sudah pernah menerimanya (sesuai foto yg ditunjukkan) namun tertelan kembali ke alam ghaib disebabkan karena ada syarat yang diingkarinya selama proses ritual. (ant/har)

comments