-->

Hot News

Keluarga Korban Sambangi Mapolsek Budong-Budong, Minta Pelaku Dihukum Berat

By On Rabu, Januari 03, 2018

Rabu, Januari 03, 2018

SAMBANGI. Keluarga korban menyambangi Mapolsek Budong-Budong memastikan penangkapan La Illang, Selasa (2/1/2018). foto: Jamal Tanniewa/Masalembo.com
MATENG, MASALEMBO.COM - Tertangkapnya pelaku pembunuh istri di Mamuju Tengah pada malam tahun baru, disambut gembira keluarga korban.

Mereka berharap, La Illang (48) yang tega membunuh istrinya sendiri, dihukum setimpal perbuatannya.

BacaTragis, Satriani Tewas di Tangan Suami Sendiri

Kematian Satriani alias Bala, meninggalkan duka mendalam seluruh keluarga. "Kami ingin, pelaku di hukum seberat-beratnya," pinta paman korban Ullah,  saat bertandang bersama sejumlah keluarga di Mapolsek Budong-Budong guna memastikan kebenaran penangkapan pelaku, Selasa (2/1/2018).

Riyan, anak lelaki korban juga terlihat hadir diantara kerumunan keluarga. Ia duduk membisu sembari meneteskan air mata. Remaja itu ikut bersama keluarga ke Mapolsek untuk memastikan ayah tirinya sudah tertangkap.

Perbuatan keji pelaku terhadap istrinya pun disesali paman korban, Andi Akbar. Ia tak menyangka
Laillang tega menghabisi istrinya sendiri. Padahal keduanya sudah lama pisah ranjang.

Menurut Akbar, korban berpisah suaminya lantaran tak tahan sering mendapat perlakuan kasar. Satriani bahkan tak ingin dipersatukan kembali.

"Dia pernah di pukul pakai skop. Pernah juga di ancam, makanya sudah tidak mau sama suaminya," beber paman korban.

Kapolsek Budong-Budong AKP Haeruddin menjelaskan, La Illang kini menjalani proses hukum. Ia sudah ditahan dan sedang dimintai keterangan.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan di hukum sesuai perbuatannya," ucap Kapolsek, Rabu (3/1).

Menurut Kapolsek, pelaku terjerat pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman 15 tahun atas tuduhan perkara pidana KDRT yang mengakibatkan Kematian. (jml/riz)

comments