-->

Hot News

LSM JARI MANIS Minta Dinas Berdialog Soal Tambang Galian C di Salubiro

By On Sabtu, Januari 20, 2018

Sabtu, Januari 20, 2018

Ketua LSM Jari Manis Ashari Rauf (ist)
MAMUJU, MASALEMBO.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Provinsi Sulawesi Barat, mengaku geram setelah mendapat informasi PT Karya Mandala Putra (KMP) menguasai pengelolaan tambang galian C di Desa Salubiro,Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng).

"Saya baru mendapat laporan dari warga bahwa area sungai di Desa Salubiro itu dikuasai oleh PT Karya Mandala Putra. Warga dihalangi mengambil material di sungai, sehingga hal ini membuat kami geram," kata ketua LSM Jari Manis Sulbar, Ashari Rauf, Sabtu (20/1) malam.

Menurut Ashari, warga setempat yang dihalangi oleh perusahaan mengambil material adalah hal yang kurang etis. Apalagi sampai menguasai area tersebut.

"Warga yang mengambil material itu kan tidak mungkin dalam jumlah yang banyak. Paling, biasanya untuk kebutuhan bangunan rumah. Nah, kalau sampai perusahaan menghalangi, tentu ini akan memicu gejolak dan protes di masyarakat. Makanya, hal ini harus segera diselesaikan," ucapnya.

Ashari menambahkan, dalam waktu dekat LSM Jari Manis akan melakukan audiensi dengan Dinas Pertambangan dan Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat. Tujuannya untuk mengetahui seperti apa kelengkapan izin tambang galian C di desa tersebut.

"Kami minta kesediaan dinas terkait untuk berdialog. Kami ingin lihat dan tinjau izin tambang galian C-nya. Kalau perlu, kami desak izinnya segera dihentikan, karena kondisi di desa tersebut juga memprihatinkan. Apalagi kalau musim hujan, gara-gara galian inilah yang memicu banjir," jelasnya.

Tak hanya di Desa Salubiro, lanjut Ashari, pihaknya juga mendesak pemberhentian galian C yang ada di Desa Lara, Kecamatan Karossa, Mateng. 

"Di Desa Lara juga demikian. Kami ingin meminta agar segera dihentikan galian C-nya. Sudah berpuluh-puluh tahun sungai itu digali. Akibatnya, seringkali terjadi banjir di dua desa itu, Lara dan Salubiro," tegasnya.

Jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, mantan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini akan mengajak sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa dan LSM untuk demonstrasi.

"Tentu kami siapkan data lengkapnya. Dan kami pasti akan mendesak agar izin tambang galian C itu segera dihentikan. Kami juga berharap kepada pemerintah kabupaten Mamuju Tengah agar memperhatikan hal ini, termasuk DPRD Mamuju Tengah," cetus Ashari. (rilis/har)

comments