-->

Hot News

Temani Suami Mendaftar ke KPU, Istri Wabup Polman Dipanggil Panwaslih

By On Kamis, Januari 18, 2018

Kamis, Januari 18, 2018

Sekretariat Panwaslih Kabupaten Polman (Foto: Asrianto/ masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM- Panitia pengawas Pemilihan (Panwaslih)  Polman memanggil Hj. Haribulang yang tak lain istri dari Wakil Bupati Polman Muh. Natsir Rahmat. 

Pemanggilan ini merupakan hasil temuan Panwas terkait keikutsertaannya saat mengantar suaminya ke Kantor KPU saat melakukan pendaftaran pada tanggal 8 Januari 2018 lalu. Dimana yang bersangkutan (Hj. Haribulang) adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kabid Diskoperindag kabupaten Polman.

Saat ditemui dikediamannya, Hj. Haribulang menjelaskan bahwa posisi dirinya memang sangat dilema. Di satu sisi ia sebagai seorang istri harus mendampingi suami, dan sisi lain sebagai seorang ASN. 

Ia meminta kalau bisa ada perlakuan khusus selama masa kampanye dan kalau bisa minta cuti.

"Tapi yang namanya aturan harus ditegakkan kalau memang melanggar harus ada regulasi yang mengatur sebab saya ini istri Paslon," jelasnya.

Sementara itu Divisi Penindakan Panwaslih Polman, Arham Syah mengatakan, pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kata Arham,sebelum memeriksa yang bersangkutan, pihak Panwas terlebih dahulu telah menyurat.

"Sebelumnya kami telah menyurati dan beliau sangat kooperatif dalam pemriksaan. Hari Selasa kami menyurat, hari Rabu kami sudah mintai keterangan" kata Arham Syah, Kamis (18/1).

Pihak Panwas mengatakan akan mengkaji lebih dalam hal ini dengan mengundang saksi ahli.

Jauh sebelum hari pendaftaran, Panwaslih Polman telah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan beberapa dinas terkait dan kepala desa agar seorang ASN harus bersikap netral dalam Pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturn Pemerintah nomor 53 Tahun 2010.
(ant/har)

comments