-->

Hot News

Terkait Pemanggilan Istri Wakil Bupati Polman, Begini Komentar Bawaslu Sulbar

By On Sabtu, Januari 20, 2018

Sabtu, Januari 20, 2018

Sulfan Sulo (Foto: Asrianto/ Masalembo.Com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM- Terkait pemanggilan istri bakal calon wakil Bupati Polman Hj. Haribulang oleh Panwas Polman, ditanggapi oleh ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo.

Menurut Sulfan, pihak Bawaslu Sulbar belum bisa menindak lanjuti hal tersebut, sebab masalah itu masih ditangani oleh Panwas Kabupaten Polewali Mandar.

"Karena ini adalah gawean Panwas kabupaten, biar dulu berproses," terang Sulfan usai menghadiri rakor KPU, Jumat (19/1) di Polewali.

Sultan mengatakan, jika memang ada dugaan pelanggaran, maka masalah tersebut akan diteruskan ke komisi ASN. Namun jika memang tidak terbukti, tidak ditindak lanjuti sesuai prosedur.

Sulfan menegaskan, bahwa semua ASN itu harus menampakkan posisinya bahwa ia harus netral. Prinsipnya kata dia, adalah bagaimana semua pihak taat kepada aturan agar hasil Pemilu bisa diterima semua pihak. 

"Kan sudah ada surat edaran dan UU ASN yang mengatur itu. Sudah sangat jelas sekali bahwa ASN itu tidak bisa berpolitik praktis," jelasnya.

Terpisah, Kepala inspektorat Polman Abdul Jalal Tahir menjelaskan, hal tersebut belum bisa dilihat sebagai  suatu pelanggaran. Sebab kata dia, posisi yang bersangkutan dilema sebagai seorang istri salah satu paslon dan juga sebagai ASN.

"Dari sisi kepatutan, apakah misalnya seorang istri dilarang tidur bersama suami yang calon kalau istrinya PNS," kata Abdul Jalal,Jumat (19/1)

Jalal menambahkan, aturan ini sangat rumit dan perlu dipahami dan dikaji bersama. Maka dari itu kata dia, hal ini perlu didiskusikan bersama dengan Panwas. (ant/har)

comments