-->

Hot News

Sengketa Lahan di Polewali, Seorang Warga Mengamuk

By On Kamis, Februari 22, 2018

Kamis, Februari 22, 2018

Seorang warga (pakai topi) mengamuk ditenangkan petugas kepolisian (Foto: Ist/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM- Salah seorang warga tampak marah dan mengamuk sambil membawa parang di samping alun-alun kota Polewali, Kamis (22/2) siang.

Warga tersebut diduga salah satu kubu yang bersengketa memperebutkan tanah di samping alun-alun kota Polewali.

Seperti diketahui, lokasi ini menjadi sengketa antara dua pihak yakni kubu M Arif alias Baco Commo' bersama Hj. Suriana melawan kubu Amin Saeri. Kedua belah pihak ini saling mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.

Menurut Hj Nurjannah, istri Amin Saeri, lahan itu adalah warisan dari orang tuanya bernama Lauma. "Ini luasnya hampir 19x40 meter. Saya yang timbun, waktu ditimbun kenapa tidak ada yang komplain," kata Hj Nurjannah.

Dikatakan Nurjannah, pihak lawannya (Hj Suriana, red) memang pernah melaporkan kasus ini ke Polisi, namun laporan tersebut tidak diterima karena tidak cukup bukti. 

"Bukti-bukti kepemilikannya saya yang punya. Saya tidak berani mengakui jika tidak punya bukti," katanya, saat berada di lokasi.

Sementara, M Arif alias Baco Commo' mengatakan, jika memang lahan tersebut diakui oleh pihak Amin Saeri, ia meminta agar menempuh jalur hukum.

"Silahkan buktikan di Pengadilan. Nanti pengadilan yang menentukan," kata M Arif

M Arif mengklaim, lahan yang menjadi sengketa ini telah dieksekusi tahun 2007 berdasarkan putusan pengadilan, kemudian tahun 2008 disahkan melalui notaris, dimana dirinya sah sebagai pemilik.

Arif kemudian mengaku, telah memberikan tanah ini sebagai imbalan kepada almarhum H Ramli yang tak lain adalah suami dari Hj Suriana. 

"Saya merasa berhutang budi kepada almarhum. Jadi sebagai bentuk balas budi, tanah ini saya berikan kepada almarhum," katanya.

Aparat Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Untuk meredam ketegangan, seluruh aktifitas pedagang di lokasi tersebut terpaksa dihentikan sementara.

"Kami hanya mengamankan situasi, mengenai pembuktiannya, nanti pihak Pengadilan," kata AKP Rusli Said, Kasat Sabhara Polres Polman. (ant/har)

comments