-->

Hot News

Sengketa Lahan Ujung Kota Mamasa Dimediasi Lembaga Adat

By On Kamis, Februari 22, 2018

Kamis, Februari 22, 2018

Massa menolak eksekusi lahan Ujung Kota Mamasa beberapa waktu lalu (Foto: dok Kedi Liston Parangka/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM- Proses penyelesaian sengketa lahan Ujung Kota Kabupaten Mamasa tengah difasilitasi lembaga adat Mamasa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mediasi dilakukan dengan mempertemukan pihak penggugat dan tergugat.

Berita terkait: Rencana Eksekusi Lahan di Mamasa Memanas

Menunggu hasil proses penyelesaian tersebut, Kapolres Mamasa AKBP Arianto aktif berkunjung ke lokasi sengketa. Sedianya lahan tersebut akan dieksekusi, namun masih menunggu proses mediasi lembaga adat.

Diminta keterangan, Kapolres Arianto menjelaskan keputusan pengadilan merupakan keputusan hukum yang mempunyai kekuatan tetap sesuai ketentuan undang-undang. 

"Kewajiban Polri sebagai institusi penegak hukum untuk melaksanakan undang-undang demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Tugas pokok Polri sebagai pelayan masyarakat penegak hukum dan dalam rangka harkamtibmas, konsekuensinya adalah mengelola dinamika kehidupan masyarakat sehingga semua aspek dinamis demi terwujud stabilitas dari semua aspek," jelasnya, Kamis (22/2)

Terkait situasi pasca ditundanya eksekusi lahan warga, Ia menuturkan kajian dan analisis intelejen menjadi landasan strategis dalam pengambilan keputusan dan cara bertindak dalam mengelola kamtibmas.

"Dalam mengelola kamtibmas, yang paling urgen adalah sinergisitas semua unsur terkait baik Pemda, masyarakat dan instansi terkait dengan mengedepankan persamaan visi, misi dan persepsi untuk mewujudkan kamtibmas," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait progres penyelesaian lahan warga yang difasilitasi oleh lembaga adat. 

Sementara, pihak Pegadilan Negeri (PN) Polewali memberi kesempatan kepada lembaga adat hingga 26 Februari untuk memfasilitasi pihak penggugat dan tergugat. (Klp/har)

comments