-->

Hot News

DKP Sulbar Bakal Kucurkan Sejumlah Bantuan, Ini Rinciannya

By On Selasa, Maret 27, 2018

Selasa, Maret 27, 2018

Sosialisasi Sertifikasi Tanah Nelayan (Foto : Taufik / masalembo.com)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bakal memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat nelayan Sulbar tahun ini. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulbar, Djalil, mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) nelayan yang tersebar di sejumlah kabupaten.

Pertama, bantuan berupa kapal tangkap ukuran 5 hingga 15 "Gross Tonnage" (GT). Diperkirakan setiap kabupaten akan menerima sekitar 10 unit kapal dari total 52 unit.

"Sesuai Pergub 2017, pengurusannya saat ini telah dipermudah. Yakni hanya membutuhkan pengukuhan dari desa, pengantar dari kabupaten, surat keterangan domisili, KTP dan Kartu Nelayan," ungkap Djalil, saat Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan, di Kantor DKP Majene, Selasa (27/3).

Kedua, bantuan peralatan nelayan tangkap yang membutuhkan. Bantuan tersebut mencakup mesin kapal serta sejumlah barang nelayan lainnya.

"Namun tentu bantuan mesin kapal itu akan disesuaikan dengan ukuran tiap perahu," sebut Djalil.

Program ketiga, lanjutnya, yakni bantuan perahu Sandeq berukuran besar dengan dilengkapi alat tangkap. Total 102 perahu Sandeq akan dibagikan ke sejumlah provinsi secara bertahap. Yakni 22 perahu Sandeq per tahunnya. 

"Kenapa Sandeq, karena dia salah satu khazanah budaya dan kearifan lokal budaya kita. Dan bisa juga dimanfaatkan saat ada even pariwisata. Itu tujuan gubernur yang diberikan pada DKP," sebutnya.

Atas bantuan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat nelayan Sulbar yang hendak mendapatkan bantuan itu agar berkonsultasi ke DKP kabupaten atau provinsi. 

"Silahkan konsultasi dengan DKP kabupaten karena kami di provinsi akan memroses lebih lanjut setelah mendapat rekomendasi dari kabupaten. Jadi bapak-bapak nelayan dan dari koperasi, bisa mempertanyakan secara tekhnis di DKP," pungkasnya. (tfk/red)  


comments