-->

Hot News

Pengembang Empire Palace Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

By On Kamis, Maret 01, 2018

Kamis, Maret 01, 2018

Warga Sidoarjo melapor ke Bareskrim Mabes Polri (Foto: Angel/masalembo.com)
JAKARTA, MASALEMBO.COM- Sejumlah warga asal Sidoarjo Jawa Timur melaporkan pengembang Empire Palace ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (28/2). Mereka didampingi Tim Yudifikasi Ormas Perjuangan Rakyat Nusantara (PERNUSA) Surabaya.

Laporan ini atas kerugian dalam pembelian tiga lantai ruko yang hingga saat ini tak kunjung dibangun oleh pengembang Empire Palace. Padahal, para nasabah mengaku sudah membayar lunas bangunan tersebut dari tahun 2014.

Ketua Umum PERNUSA, Kanjeng Pangeran Norman Hadhinegoro mengatakan, kasus dugaan penggelapan oleh pengembangan seperti ini, tidak boleh dibiarkan begitu saja karena merugikan banyak pihak.

Karena itu kata Kanjeng, pemerintah harus mengambil langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi agar tidak lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

"Demikian juga pihak Kepolisian harus secepatnya menangkap dan memproses suami istri terlapor yang telah dilaporkan dalam kasus penggelapan uang masyarakat tersebut," kata Norman. 

Menurutnya, pengembang yang juga sebagai suami dan istri bernama Chinchin dan Gunawan Angka Widjaja telah dilaporkan ke Mabes polri karena diduga terlapor melakukan penipuan dan penggelapan uang kepada ratusan pembeli yang diperkirakan mencapai total Rp 900 miliar.

Koordinator nasabah Soedarmadi Wibisono mengatakan, rata-rata  nasabah sudah mengangsur dari tahun 2012 dan lunas tahun 2014. Kata dia, saat pelunasan pengembang menjanjikan untuk menyerahkan kunci tetapi kenyataannya hingga saat ini bangunan tak kunjung selesai.

Diungkapkan Soedarmadi Wibisono saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, kelemahan nasabah yang selama ini karena mereka tergiur dengan iklan-iklan yang ditawarkan oleh pengembang. Padahal sebenarnya, bentuk bangunan sendiri belum ada. "Mereka hanya menawarkan gambar-gambar juga maket bangunan tersebut, sehingga para nasabah tergiur untuk membeli dan berinvestasi meskipun bangunan belum terwujud," katanya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya dan rombongan dari korban dugaan penipuan pengembang Surabaya melapor langsung ke Bareskrim Mabes Polri agar yang bersangkutan bisa secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum. (Agl/har)

comments