-->

Hot News

Perusahaan Sawit, PT TIP, Akui Manfaatkan Air Sungai Tanpa Izin

By On Minggu, Maret 04, 2018

Minggu, Maret 04, 2018

Hamzah (Foto: Edison S/ masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM- Terkait temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu tentang aktifitas pemanfaatan air permukaan (air sungai) secara ilegal diakui pihak PT Toscano Indah Pratama (PT TIP).

Direktur Operasional PT TIP Hamzah mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini melakukan pemanfaatan air sungai tanpa izin karena pengolohan air limbah yang didaur ulang menjadi air bersih belum maksimal.

"Awal perencanaan kami hanya akan memanfaatkan air yang telah didaur ulang. Karena hasilnya belum meyakinkan maka untuk sementara kami memanfaatkan air sungai," kata Hamzah, Sabtu (3/3).

Saat ini lanjut Hamzah, pihaknya tengah berupaya melengkapi izin, termasuk untuk penambahan kolam limbah.

"Saat ini kami lakukan penampungan limbah, namun pengurusan izinnya telah berjalan," tetang Hamzah.

Hamzah juga mengatakan, pihaknya telah mendapat teguran serta rekomendasi dari DLH Kabupaten Pasngkayu. Karena itu managament PT TIP telah melakukan berbagai upaya untuk melengkapi administrasi dan izin-izin yang tertera dalam rekomendasi tersebut.

"PT TIP telah memiliki IMB, IUP dan izin lingkungan sehingga untuk izin turunanya seperti izin LAN aplikasi, izin pembuangan limbah dan izin pemanfaatan air permukaan itu dapat diurus secara bertahap dan kami akan terus berupaya untuk melengkapi semuanya," ujarnya.

Hamzah juga mengakui PT TIP telah mendapatkan teguran tentang bekerja tidak sesuai dengan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Amdal. Namun dirinya menjelaskan bila saat ini pihaknya telah melakukan pengurusan perubahan DPLH itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DLH Kab Pasangkayu. (eds/har)

comments