-->

Hot News

Team "Python" Polres Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan

By On Minggu, Maret 04, 2018

Minggu, Maret 04, 2018

Pelaku penganiayaan diringkus Polres Mamuju (Foto: Ist)
MAMUJU, MASALEMBO.COM- Tim elit reaksi cepat "Python" Polres Mamuju berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial ADH (16) di BTN Binanga, Jalan Baharuddin Lopa, Jumat (3/3).

Kelima pelaku tersebut yakni AI (16) pelajar, R (14) pelajar, AAA (20) buruh bangunan, A (17) pelajar dan S (20) buruh bangunan.

Kanit team Python Polres, Mamuju Ipda Markus, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka berikut barang buktinya. 

"Satu orang pelaku berinisial A (19) wiraswasta, masih dalam pengejaran," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, para tersangka mengaku awalnya sementara merenovasi salah satu rumah yang berlokasi di BTN Binanga Kelurahan Mamuju. Namun tiba-tiba datang korban ADH bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor langsung melempar atap seng rumah yang sementara dikerja oleh para pelaku dengan menggunakan batu. 

Korban bersama rekannya kemudian berteriak mengajak para tersangka untuk berkelahi, sehingga para pelaku langsung mengejar korban dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu dan batu.

"Benar bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban ADH (16) di jalan Baharuddin Lopa dan telah mengamankan lima orang tersangka serta satu orang pelaku berinisial A (19) telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran," jelas Ipda Markus.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang dan masih dirawat di RSUD Mamuju.  (awl/tfk)

comments