-->

Hot News

LSM Laporkan Dugaan Ilegal Loging, Polres Mamasa Segera Bentuk Tim

By On Selasa, April 24, 2018

Selasa, April 24, 2018

Iptu Dedi Kurniawan (foto: kedi liston parangka)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Buntut temuan dugaan ilegal loging di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, LSM Forum Komunikasi Peduli-Masyarakat Mamasa (FKP-MM) melapor ke Polisi.

Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Kurniawan membenarkan laporan tersebut. 

"Benar memang laporan. Itu masuk ke kami. Kami akan segera bentuk tim penyelidikan dari Polres untuk turun ke lokasi dan menindak lanjuti dalam waktu yang cepat," kata Dedi, Selasa (24/4)

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Lakahang, ia menyampaikan pihaknya akan bekerjasama dengan Propam Polda Sulbar. "Tapi inikan masih dalam tahap penyelidikan, tentu kita akan menggali untuk mencari tau seperti apa kebenaran laporan itu," ucapnya.

Kasat Reskrim yang baru menjabat tersebut menambahkan laporan yang disampaikan FKP-MM akan dipelajari dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Lakahang. "Ada aturan mainnya di internal kami, apabila ada anggota yang melanggar tentu ada proses yang harus dilalui," tambahnya.

Baca berita terkait: LSM Ungkap Praktek Ilegal Loging di Mamasa, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Sebelumnya, FKP-MM merilis hasil investigasi yang dilakukan di Desa Pariangan. LSM ini menemukan adanya dugaan ilegal loging yang melibatkan oknum anggota polisi. (kpl/har)

comments