-->

Hot News

Mundur Anggota KPU Sulbar, Nurdin Passokkori Maju DPD RI

By On Senin, April 23, 2018

Senin, April 23, 2018

Nurdin Passokkori (Foto: Awal S/masalembo.com)
MAMUJU, MASALBO.COM - Nurdin Pasokkori menyatakan mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (23/4).

Alasan pengunduran dirinya, Nurdin mengaku akan ikut bertarung di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024.

“Berdasarkan UU Nomor 14 saya harus mengundurkan diri dari KPU,” kata Nurdin dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warkop di Mamuju, Senin.

Ia juga mengaku, selama 15 tahun telah terbiasa dengan lingkungan non partisan serta telah membangun komunikasi sosial di masyarakat. Hal itu cukup menjadi bekal untuk maju merebut kursi senator perwakilan Sulbar.

Ditanya terkait dukungan e-KTP, Nurdin mengatakan telah memiliki syarat dukungan yang mencukupi untuk memuluskan langkah pencalonan dirinya.

“Ada 1.700 e-KTP yang saya pegang, mungkin yang saya serahkan hanya 1.200 atau 1.300. Dan akan saya serahkan satu dua hari ke depan,” tutupnya (awl/har)

comments