-->

Hot News

FSPMI Sulbar: Gaji Honorer Pemda Tak Sesuai UMK adalah Pelanggaran

By On Selasa, Mei 01, 2018

Selasa, Mei 01, 2018

FGD Jaringan Gusdurian Kabupaten Pasangkayu (Foto: Edison/masalembo)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sulbar menyoroti kebijalan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menggaji tenaga honorer di bawah upah minum kabupaten (UMK)

Sekretaris FSPMI Sulbar Herman Yunus mengatakan, Pemda lebih parah dari perusahaan karena rata-rata gaji honorer Pemda saat ini di bawah upah minimum kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP). "Hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran, karena pihak yang seharusnya menjadi pengawas akan tetapi malah melakukan pelanggaran," kata Herman dalam Focus Group Discussion (FGD) menyambut hari buruh "May Day" yang digelar Jaringan Gusdurian, Minggu (30/4).

Herman berharap, agar hal ini menjadi perhatian semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah. "UMK pada dasarnya merupakan jaring pengaman bagi buruh agar tidak dibayar tak layak," katanya.

Kegiatan FGD yang diselenggarakan Jaringan Gusdurian di aula hotel Devonder Pasangkayu ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan buruh di daerah ini.

Ketua Gusdurian Pasangkayu Mursyid mengatakan, tujuan diselenggarakannya acara tersebut untuk menginvertarisasi permasalahan buruh kemudian mencarikan solusi, serta untuk membangun hubungan harmonis antara pekerja, perusahaan, dan Pemda.

"Nantinya diharapkan bisa membangun sinergitas, minimal bisa memecahkan masalah-masalah yang muncul atau terangkat dalam acara FGD ini," kata Mursyid.

Dikatakan, dari kegiatan tersebut, ada langkah-langkah atau tindak lanjut kedepan sehingga acara ini tidak hanya sekedar seremoni.

Acara FGD dihadiri berbagai kalangan, diantaranya unsur Disnakertrans Pasangkayu, DPRD Pasangkayu, PT. Toscano Indah Pratama, Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia (FSPMI) Sulbar dan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Kabupaten Pasangkayu.

Sekretaris Kabupaten Pasangkayu Muhammad Natsir yang turut hadir mengatakan, dirinya mengapresiasi FGD ini. Dia mengatakan, kebersamaan karena kegiatan ini baru pertama kalinya diselenggarakan oleh Gusdurian. Sekkab berharap forum ini mampu membedah masalah yang sedang hadapi buruh, perusahaan dan Pemerintah Daerah Pasangkayu.

Selain menyoal buruh perusahaan, 
Ketua DPRD Lukman Said yang turut hadir selaku pembicara mengatakan, pihaknya selama ini telah mengupayakan agar honorer k-2 di seluruh Indonesia bisa diangkat menjadi ASN. Dirinya juga mengaku, tak mau jika perjuangannya ini dikaitkan dengan politik. "Bahwa perjuangan ini murni untuk memperjuangkan rakyat kecil," kata Lukman, yang mengaku turut mendukung aksi May Day untuk perjuangan kaum buruh. (eds/har)

comments