-->

Hot News

Kantor Imigrasi Polman Tangkap Empat Warga Negara Asing

By On Jumat, Juni 01, 2018

Jumat, Juni 01, 2018

Tampak dua WNA saat diinterogasi pihak kantor Imigrasi Polman (Foto: Asrianto/masalembo.com)


POLEWALI, MASALEMBO.COM -  Empat warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap kantor imigrasi Kabupaten  Polewali Mandar, Kamis (31/5).

WNA tersebut bernama Latif Hadir, Muhammad Saqih, Muhammad Fahem dan Ul Hasan Naveed. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Polewali.

Menurut Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Polman, Arif Febriansyah, awalnya mereka masuk ke Indonesia melalui Jakarta. Kemudian datang ke Kabupaten Polewali Mandar dengan alasan menjual lukisan kaligrafi. 

"Mereka menyalahgunakan izin tinggal, dua diantaranya bahkan tidak memiliki dokumen," tuturnya.

Hingga kini, keempat WNA tersebut masih menjakani pemeriksaan di kantor imigrasi Polewali Mandar. Mereka divonis melanggar pasal 122 huruf A Undang-undang keimigrasian tentang penyalahgunaan izin tinggal. 

Rencananya, pihak imigrasi Polewali Mandar akan mendeportasi WNA tersebut ke negara asalnya. (ant/har)

comments