-->

Hot News

Partai Garuda Tidak Mendaftar ke KPU Polman

By On Rabu, Juli 18, 2018

Rabu, Juli 18, 2018

Salah satu parpol mendaftar ke KPU Polman, Garuda absen dalam pendaftaran ini (Asrianto/masalembo.com)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Sejak tanggal 4 sampai 17 Juli, KPU telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai peserta pemilu 2019. Namun hingga pukul 24:00 Wita, Selasa (17/7) malam, KPU Polman hanya menerima 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Sementara, ada satu partai yang tidak mendaftar ke KPU Polman, yakni partai Garuda. Sejauh ini belum ada konfirmasi dari L-O partai tersebut, apa alasan partai tersebut sehingga tidak mendaftar ke KPU.

Ketua KPU Polman Danial, mengatakan, sesuai substansi, partai Garuda tidk boleh mengikuti pemelihan legislatif 2019 di Polman.

"Kami hanya menerima 15 partai yang mendaftar. Terkahir partai Hanura yang mendaftar. KPU memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran bacaleg," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 partai politik  telah mendaftar ke KPU Polman diantaranya, Gerindra, PDI-P, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PAN, Hanura, PBB, Berkarya, PKS, Perindo, PSI dan PBB.
(ant/har)

comments