-->

Hot News

Pemkab Pasangkayu Berbenah Untuk e-Government

By On Selasa, Juli 17, 2018

Selasa, Juli 17, 2018

Kepala Diskotikdansa Kabupaten Pasangkayu, Dasteri (Foto : Edison / masalembo.com)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM — Sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan e-Government. Hal itulah yang melatarbelakangi Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskotikdansa) Kabupaten Pasangkayu mempersiapkan diri menerapkan e-Government.

Kepala Diskotikdansa Kabupaten Pasangkayu, Dasteri, menyebut bahwa selain regulasi tinggi diatas, penerapan e-Government juga tertuang dalam visi misi Bupati Pasangkayu yang dipertegas dalam 20 program.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan empat tahapan yang akan dilaksanakan. Pertama, menyiapkan infrastruktur jaringan. Karena meski Pemkab Pasangkayu sudah memiliki jaringan yang bisa diakses publik saat ini, yaitu Sistem Komunikasi Terpadu (Siskompad), namun signalnya masih lemah karena terkendala pada bandwith yang kurang. 

"Jaringan ini sudah bisa diakses di Bundaran Smart. Namun untuk menjangkau OPD, itu belum maksimal dan kekuatannya masih rendah, itu yang akan kita tingkatkan kedepan," ujar Dasteri, Senin (16/7).

Kedua, pihaknya telah mendorong pembuatan Peraturan Bupati (Perbup). Ia menyebut regulasi tersebut sementara dirancang untuk menjadi acuan Diskotikdansa dalam meningkatkan kinerja. 

Ketiga, perubahan nama website kabupaten yang dulu Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu. Dan yang terakhir adalah aplikasi data informasi.

"Kita satukan data yang ada di Kabupaten karena itu adalah tugas Diskotikdansa. Jadi, kalau masyarakat mau membuka data kabupaten bisa membuka di web data Kominfo Pasangkayu," ungkapnya.

Untuk memaksimalkan hasil yang dicapai, dirinya berharap pada tahun 2019 ada penambahan anggaran untuk menambah daya bandwith dan pembuatan blueprint kabupaten. (eds/tfk) 

comments