-->

Hot News

Penyidik Tipikor Polda Sulbar Periksa Tersangka Korupsi APK

By On Jumat, Juli 20, 2018

Jumat, Juli 20, 2018

Tersangka APK Pilgub Sulbar tahun 2017 menjalani pemeriksaan (Awal/masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - 
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulbar melakukan pemeriksaan tersangka kasus tindak pidana korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar tahun 2017, Jumat (20/7) pagi.

Pemerikasaan terhadap tersangka inisial ARS ini berlangsung di ruang Tipikor kantor baru Polda Sulbar wilayah Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.

"Ini pemeriksaan pertama sejak  polisi menetapkan sebagai tersangka," ujar Mashura, Kabid Humas Polda Sulbar.

Walau hingga kini, pihak kepolisian belum menahan tersangka, namun Mashura berharap berkas tersangka secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju.

"Kemarin Kapolda mengatakan dalam bulan ini berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Mamuju," ungkapnya.

Diketahui, tersangka saat masih aktif menjabat sebagai sekertaris di KPU Sulbar. Tersangka diduga terlibat dalam proses tender dan mark-up anggaran proyek APK tahun 2017 dengan total anggaran Rp 9 miliar. Negara disebut merugi Rp 2 milar atas perbuatan mark up anggaran tersebut. (awl/har)

comments