-->

Hot News

Sepi Pendaftar, KPU Polman Imbau Parpol segera Daftarkan Kadernya

By On Kamis, Juli 12, 2018

Kamis, Juli 12, 2018

Ketua KPU Polman, Danial (Asrianto/masalembo)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 4 Juli 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga hari ini KPU Polewali Mandar (Polman) belum menerima satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan anggotanya.

Untuk itu, Ketua KPU Polman, Danial, menyampaikan agar seluruh Parpol segera mendaftarkan kadernya yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif.
Ia khawatir jika pendaftar membludak pada hari terakhir, akan memengaruhi kinerja KPU dalam melakukan verifikasi berkas bacaleg yang jumlahnya mencapai 700 orang.

"Iya betul, hingga hari ini belum ada pendaftar. Padahal kami telah membuka ruang pelayanan konsultasi pendaftaran.
Kemudian waktu yang kami berikan sangat lama, yakni 14 hari. Kami himbau, jangan nanti pada saat masa 'injury time' baru mendaftar," ungkap Danial, saat ditemui di kantornya, di jalan K. H. Hasyim, Pekkabata, Rabu (11/7).

Danial memprediksi, pendaftaran bacaleg ini bakal ramai pada minggu terakhir masa pendaftaran yang jatuh pada tanggal 17 Juli pekan depan.

"Khusus hari terakhir tanggal 17 Juli, kami akan melayani hingga pukul 24.00 malam. Namun jika ada parpol yang lambat mendaftar, meskipun lambat 5 menit saja, kami tidak ada toleransi," tegasnya.

Ia menduga, sepinya pendaftar disebabkan masih banyaknya bacaleg yang sementara mengurus kelengkapan berkas administrasinya, seperti cek kesehatan berkas dan lainnya.

Pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Polman terbagi dalam 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di 16 kecamatan, dengan total kuota 45 kursi.

Kelima dapil tersebut adalah:
Dapil 1: Binuang, Polewali (10 kursi)
Dapil 2: Balanipa, Limboro, Tinambung, Alu (8 kursi)
Dapil 3: Wonomulyo, Mapilli, Bulo (9 kursi)
Dapil 4: Campalagian, Luyo, Tutar (11 kursi)
Dapil 5: Anreapi, Matakali, Tapango, Matangnga (7 kursi). (ant/tfk)


comments