-->

Hot News

KPU Mateng Tetapkan 70.247 DPT, Ini Harapan Bawaslu Sulbar

By On Rabu, Agustus 22, 2018

Rabu, Agustus 22, 2018

Rapat pleno KPU Mamuju Tengah (Jamal Tanniewa)

MATENG, MASLAEMBO.COM - Sesuai tahapan pemilu 2019, KPU Kabupaten Mamuju Tengah kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Selasa (21/8).

Setelah kegiatan berlangsung hingga sore, KPU Mateng akhirnya menetapkan DPT sebanyak 70.247.  Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo berharap, seluruh warga yang memiliki KTP-El dapat tercantum pada DPT, begitupun pemilih pemula saat usianya tepat 17 tahun saat pemilu 2019 agar ketersediaaan surat suara dapat terpenuhi.

"Jangan sampai ada seseorang yang tiba-tiba tidak bisa menggunakan hak pilihnya sehingga akan berpotensi menjadi masalah," pinta Sulfan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat mengatakan, DPT yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan sidali dan tentang pemilih yang baru memiliki KTP El usai ditetapkan menjadi DPT, maka pemilih dimaksud dapat menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP el. 

"Usai melakukan perekaman, maka proses selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK)," jelas Suryadi.
    
Selain Komisionaer KPU Mateng, rapat terbuka ini dihadiri Ketua Bawaslu Elmansyah, Asisten I Ramlie Salawat, Kadisduk Capil Hasanuddin HW, Kepolisian dan sejumlah kader parpol peserta pemilu tahun 2019. (jml/har)

comments