-->

Hot News

Polres Mamuju Tangkap 5 Pelaku Pencurian

By On Jumat, Agustus 31, 2018

Jumat, Agustus 31, 2018

Tersangka pelaku pencurian alat-alat elektronik ditangkap Tim Piton Polres Mamuju (Awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM -
Tim Piton Polres Mamuju bekerjasama Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian alat-alat elektronik. Kelima pelaku kerap melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Mamuju.

Penangkapan kelima pelaku, dilakukan di sejumlah tempat berbeda dalam kota Mamuju.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial DD (18), W (18), I (17), M (18) dan J (17).

Petugas juga menyita barang bukti dua belas unit handphone berbagai merk, dua unit printer dan sebuah sepeda motor.

Wakil Direktur Unit Kriminal Umum Polda Sulbar, AKBP Iskandar yang memimpin penangkapan mengatakan, para pelaku sudah menjadi target utama dari Polda Sulbar dan Polres Mamuju.

"Mereka sudah menjadi target utama kami karena perbuatannya sudah sangat meresahkan warga dengan melakukan aksi pencurian secara berulang kali," ucap Iskandar.

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin yang juga ikut memimpin Tim Piton saat penangkapan. Pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan barang berharga.

"Sudah banyak masyarakat yang datang ke kami melaporkan kehilangan barang berharga miliknya berupa handphone, printer bahkan kendaraan bermotor," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara. (awl/har)

comments