-->

Hot News

Tilang Humanis Polres Majene Hingga Akhir Bulan Ini

By On Sabtu, Agustus 11, 2018

Sabtu, Agustus 11, 2018

Tampak personil Lalulintas Polres Majene menilang salah satu pengendara yang melanggar (Ashari/masalembo.com)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Majene melakukan penindakan kepada 29 pelanggaran lalu lintas. Pada patroli hunting system atensi pelanggaran lalu lintas kasat mata, Jumat (10/8).

Polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 14 lembar dan 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) pada oprasi yang dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Polres Majene Bripka Ichsan itu. Penindakan kepada pelanggar berlalu lintas ini dilakukan pukul 09.00 hingga 11.30 Wita di sekitaran Pasar Sentral Majene hingga Jalan Gatot Subroto.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majene AKP Rusli Said mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakasn lalu lintas di jalan. Dengan sasaran utama pengendara motor  yang tidak menggunakan helm, dan pengendara melawan arus," tilang kami lakukan secara prosedural tegas dan humanis," kata AKP Rusli.

Atas upaya ini dia berharap masyarakat dapat membiasakan diri berkendara dengan menggunakan helm. Sebab 29 set tilang yang dilakukan pihaknya, 60 persen merupakan pelanggaran tidak menggunakan helm," sementara helm merupakan pelindung kepala yang paling baik jika terjadi kecelakaan, dan itu akan mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan di jalan," ujar AKP Rusli.

Dia mengatakan oprasi ini akan rutin dilakukan hingga 31 Agustus atau akhir bulan ini. Dalam pelaksanaannya pihaknya melakukan Opstin dengan cara Hunting sistem (sistem operasi yang bergerak).

"Jika pada saat melakukan mobile dan ada pelanggaran maka diberhentikan dengan sopan, humanis dan bersahaja kemudian di lakukan penindakan dengan cara Tilang," kata dia menutup. (ash/har)

comments