-->

Hot News

Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Sempat Molor 1 Jam Lebih

By On Jumat, September 21, 2018

Jumat, September 21, 2018

Penyerahan KUA-PPS Perubahan oleh Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa (Edison/masalembo.com)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama Kebijakan Umum Anggaran- Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2018, Kamis (20/9)

Sidang paripurna yang sedianya dimulai pukul 20.00 wita ini mulur hingga sekira satu setengah jam lebih. Tidak hanya itu sidang paripurna sempat diskorsing satu jam lagi, karena jumlah legislator yang hadir belum juga mencapai kuorum.

Bupati Pasangkayu, unsur pimpinan Forkopimda, dan pejabat lingkup pemkab Pasangkayu lainnya terpaksa harus menunggu hingga sidang paripurna benar-benar kuorum.

Malam itu, jumlah legislator Pasangkayu yang hadir hanya sebanyak 13 orang. Sementara untuk mencapai kuorum minimal legislator yang hadir setengah dari jumlah keseluruhan anggota, yakni 15 orang dari total 30 anggota DPRD Pasangkayu. 

Setelah diskorsing selama satu jam, barulah dua anggota DPRD Pasangkayu lainnya tiba. Sidang paripurnapun dilanjutkan kembali.

Meski memaklumi kondisi itu, namun Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, yang memimpin jalannya sidang mengharap para legislator Pasangkayu bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Apa lagi ini menyangkut kepentingan rakyat dan pembangunan Pasangkayu.

“Memang dalam tatib (tata tertib) seperti itu, kalau tidak kuorum harus diskorsing satu jam, kalau belum kuorum juga maka akan ditunda paling lama tiga hari. Tapi harapan saya kepada teman-teman kedepan untuk lebih bekerja lagi secara bersama-sama, lebih bagus lagi, dan tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Harus dipahami seperti apa tugas kita di DPRD ini” imbuhnya.

Senada, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berharap para legislator Pasangkayu untuk bersungguh-sungguh melakukan pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Sebab, menyangkut kepentingan publik. Jika pembahasan anggaran perubahan tersendat, maka bisa saja Pemkab Pasangkayu tidak akan memiliki anggaran perubahan tahun ini.

“Pembahasan anggaran perubahan ini penting, mana kala lewat waktunya, tentu kita tidak akan punya anggaran perubahan,” tandasnya. (eds/har)

comments