-->

Hot News

Menyoal 2.984 Penyandang Disabilitas Dalam DPT Pemilu 2019 Sulbar

By On Kamis, Oktober 18, 2018

Kamis, Oktober 18, 2018

Salah satu pemilih berkebutuhan khusus asal Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene (pakai topi)/dok: egi/masalembo.com

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sebanyak 2.984 penyandang disabilitas tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) KPU Provinsi Sulawesi Barat Pemilu 2019. Mereka tersebar di enam kabupaten di wilayah Sulbar. 

Komisioner KPU Sulbar Devisi Data dan Informasi Sukmawati M. Sila mengatakan, meski jumlah tersebut belum final namun dipastikan tidak terjadi perubahan signifikan hingga penetapan akhir DPT Pemilu 2019. "Masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang karena saat ini masih dalam tahap perbaikan, mungkin masih ada perubahan tapi tidak banyak," kata Sukma belum lama ini.

Berdasarkan rekapitulasi DPTHP KPU Sulbar, penyandang difabel terbanyak di Kabupaten Polewali Mandar yakni 986 pemilih, kemudian Kabupaten Mamuju 891, Mamuju Tengah 460, Majene 284, Mamasa 245 dan Kabupaten Pasangkayu 118 pemilih difabel dan atau berkebutuhan khusus.

Terkait akses ke bilik suara, Komisioner KPU Sulbar Devisi Teknis Pemilu Said Usman Umar menegaskan, KPU belum mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) pemungutan suara Pemilu 2019 namun, pihaknya menjamin pemilih disabilitas akan mendapat akses memadai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April 2019 mendatang.


Said Usman Umar (Foto: Muh Awal/masalembo.com)

"Pada prinsipnya KPU akan melayani pemilih dan memudahkan. Apapun bentuknya kita berupaya untuk  mengakomodir termaksud klasifikasi pemilih disabilitas," ujar Said Usman, Kamis (18/10).

Dikatakan, para penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus dalam menyalurkan hak suaranya akan diberikan kemudahan ke TPS.

"Seperti bagi pemilih yang cacat panitia telah menyiapkan kursi roda untuk digunakan ke TPS. Selain itu, juga akan dibuatkan jalur khusus untuk kursi roda, sehingga ada kemudahan mulai melakukan pendaftaran, mengambil kertas suara  dan mencoblos hingga memasukkan kertas suara dalam kotak," terang Usman.

Untuk pemilih tuna netra, KPU akan menyiapkan alat bantu untuk pemilih sehingga dapat mengetahui calon kandidat saat pencoblosan nantinya. "Mereka cukup meraba, pemilih tuna netra dapat mengetahui yang mana yang harus dicoblos," jelas Said Usman. (awl/har)

comments