-->

Hot News

Pembunuhan di Tinambung, Usai Parangi Korban Pelaku Minta Bonceng ke Kantor Polisi

By On Rabu, Oktober 17, 2018

Rabu, Oktober 17, 2018

Ilustrasi pembunuhan (inet)

POLMAN, MASALEMBO.COM - Perkelahian berujung maut terjadi di Desa Palece, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, Rabu (17/10).

Korban adalah Sahabuddin (40) warga Desa Palece Kecamatan Tinambung. Ia arus meregang nyawa setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku Kalman (50).

Kapolsek Tinambung, Iptu Tajuddin menuturkan, kejadian sekitar pukul 13.00 Wita. Awalnya, pelaku berpapasan dengan korban di kebun ketika hendak mengambil makanan ternak. Pelaku berkata pada korban agar tak sering membakar asap tempurung di samping rumahnya karena mengganggu pernafasan. Namun korban ternyata keberatan. Ia tidak terima ditegur, korban malah marah. 

"Karena sudah tersulut emosi, pelaku kemudian menghunuskan parangnya dan langsung menebas korban," tutur Tajuddin.

Pelaku menebas korban pada bagian kepala, kemudian bagian punggung. Korban jatuh tersungkur bersimbah darah hingga tewas di lokasi  kejadian. Setelah menebas korban, pelaku kemudian meminta warga yang melintas untuk memboncengnya dan menyerahkan diri ke kantor Polsek setempat.

Kapolsek mengatakan, motif pembunuhan ini diduga masalah lama. Sebab diketahui, keduanya memang sudah lama tidak saling tegur sapa. Padahal, antara pelaku dan korban adalah ipar, yakni istri dari pelaku dengan korban bersaudara kandung dan keduanya merupakan tetangga rumah.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdani mengatakan, pelaku kini sementara masih menjalani pemeriksaan di polsek Tinambung. Untuk menghindari amukan dari pihak keluarga korban, pelaku akan segera diamankan ke Mapolres Polman.

"Kami masih terus dalami motifnya   sementara kami kenakan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (ant/har)

comments