-->

Hot News

Terkait Video Deklarasi, Bupati Mamuju Penuhi Panggilan Bawaslu

By On Rabu, Oktober 10, 2018

Rabu, Oktober 10, 2018

Bupati Mamuju penuhi panggilan Bawaslu (foto: istimewa)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Bupati Mamuju H. Habsi Wahid memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Rabu (10/10). Bupati tiba di kantor Bawaslu Jl. Pengayoman sekira pukul 15:00 Wita. 

Kedatangan Habsi, terkait video berantai pernyataan dukungan lima bupati bersama wakil gubernur Sulbar ke calon presiden petahana Joko Widodo. Video tersebut beredar di media sosial Watshap beberapa hari lalu.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, kehadiran Bupati Habsi atas surat Bawaslu yang dilayangkan sebelumnya. "Beliau hadir memenuhi undangan, ini undangan kedua, sebelumnya tidak sempat hadir karena di luar daerah," kata Rusdin, Rabu.

Rusdin mengatakan, Bawaslu Mamuju telah mengklarifikasi sejumlah hal terkait beredarnya video deklarasi lima bupati dan wagub Enny, yang diduga melanggar ketentuan hukum pemilu. Dugaan pelanggaran ini mencuat sebab dalam video yang viral di jejaring sosial itu sejumlah Bupati termasuk Habsi mengenakan identitas negara saat menyatakan dukungan kepada salah satu capres.

"Tadi kita dari Bawaslu ada kurang lebih 20 pertanyaan kami sampaikan, tapi untuk hasilnya kami belum bisa sampaikan karena ini masih penyelidikan, alhamdulillah beliau (Habsi, red) koperatif," pungkas Rusdin

Dikatakan Rusdin, proses ini memang berangkat dari dugaan pelanggaran, tapi kata dia, proses baru tahap investigasi dan belum bisa memberikan kesimpulan.

Bupati Mamuju sendiri telah memberikan keterangan terkait hal ini. Selengkapnya baca Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Kata Bupati Mamuju MASALEMBO.COM

Bawaslu RI Duga Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar sebelumnya juga menegaskan akan melakukan proses terhadap lima bupati bersama wakil gubernur Sulbar Enny Anggareni Anwar.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo kepada masalembo.com mengatakan, lembaganya akan melakukan proses terhadap dugaan penyahgunaan jabatan kepala daerah dalam pemilu. Dimana, dalam video pendek berdurasi 0:12 menit yang beredar di sosial media, lima bupati bersama wagub Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyatakan dukungan kepada calon presiden nomor 01 Joko Widodo.

"Kita akan proses," singkat Sulfan, menjawab pertanyaan awak media ini melalui pesan elektronik, Minggu (7/10) lalu.

Bawaslu bahkan mengagendakan pemanggilan Wagub Enny Anggraeni dan kelima bupati, masing-masing Habsi Wahid (Bupati Mamuju), Ramlan Badawi (Bupati Mamasa), Agus Ambo Djiwa (Bupati Pasangkayu), Aras Tammauni (Bupati Mateng) dan Andi Ibrahim Masdar (Bupati Polman).

Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja seperti dilansir salah satu situs berita pemilu Sulbar menilai, ada indikasi pelanggaran penyelahgunaan jabatan lima bupati bersama wakil gubernur Sulbar dalam video pendek yang beredar di media sosial itu. Bagja mengatakan, penggunaan simbol-simbol aparatur negara seperti pin, lambang garuda dan baju dinas menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan kepala daerah untuk kepentingan pemilu.

“Nggak boleh seperti itu. Pak Jokowi sendiri ketika dia melaksanakan fungsi sebagai kepala negara dia tidak mau ada embel-embel keberpihakan terhadap dirinya. Masa bupati nggak belajar dari presiden kita. Belajar dong ke presiden kita. Presiden telah menunjukkan sikapnya sebagai seorang yang presiden, dan seorang capres ketika acara kenegaraan mereka tidak akan menggunakan,” kata Bagja seperti dikutip mandarnesia.com. (har/red)

comments