-->

Hot News

Korban Penipuan CPNS di Sulbar, Terima Gaji dan Ikut Prajabatan, Kok Bisa?

By On Jumat, November 09, 2018

Jumat, November 09, 2018

Ilustrasi (nasional.tempo)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Untuk menyakinkan korban, berbagai macam cara dilakukan pelaku penipuan rekrutmen CPNS yang mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Mulai dari pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pemberian gaji hingga prajabatan. Namun sayang, SK yang diterima palsu, gaji hanya beberapa bulan dan prajabatan yang diikuti ternyata bodong.

Anggota DPRD Sulbar yang menerima pengaduan korban penipuan CPNS, Abdul Rahim membeberkan, salah seorang korban asal Polman mengatakan, dirinya telah menerima SK dan juga gaji. Namun sayang, gaji CPNS palsu yang dibayarkan hanya berlangsung sesaat. Begitu juga SK yang diterima, setelah dicek di tempat penempatan ternyata nihil. "Tidak ada nama mereka di tempat penempatan itu, kita periksa semua, mulai di Polman, Majene, Mamuju, tidak ada nama mereka terangkat di penempatan itu," ucap Rahim, Kamis (8/11) di kantor DPRD Sulbar.

Baca: Korban Penipuan CPNS Bayar Rp 100 Juta Mengadu ke DPRD Sulbar

Rahim mengungkap, berbagai tanda SK penempatan para korban memang jelas tidak benar alias palsu. Diantaranya, adanya SK penempatan di Lapas Mamuju padahal di Mamuju tidak ada Lapas. Begitu juga di Polman, ada SK penempatan Lapas Kelas II yang semestinya Lapas Kelas II B Polman. 

"SK yang diterima juga semua fotocopy yang distempel basah," sambung Rahim.

Ikut Prajabatan Bodong

Rahim juga mengungkap, para korban yang merupakan warga Sulbar yang mengadu ke DPRD, juga dijanji mengikuti prajabatan ke Jawa. Mereka bahkan sempat berangkat ke beberapa daerah di Jawa salah satunya ke Malang. Namun sampai di sana (Malang) tidak ada kegiatan prajabatan, mereka hanya rekreasi.

Kepada sejumlah awak media di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Rahim berharap, agar aksi pelaku di Sulbar segera dicegah dengan melaporkan ke pihak berwajib. Hal itu kata dia, telah disampaiakan ke Kemenkumham dan Polda.

"Jadi saya mau sampaikan kepada seluruh korban, kepada adik-adik saya yang sudah masuk ke dalam perangkatnya, tolong saya minta kepada mereka agar tidak takut, segeralah tampakkan dirimu, segeralah datang saya dan teman-teman Komisi I siap mendampingi ke Polda untuk melaporkan guna membuka seluruh tabir dibalik modus operandi penipuan ini," ucap Rahim. 

Rahim menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan karena meresahkan dan merugikan masyarakat. "Coba banyangkan data yang kami peroleh ada ratusan korban, sebagian besar mereka masih tiarap, mereka takut, sebagian lainnya masih ada yang percaya mereka akan diangkat jadi PNS," kata Rahim. (har/red)

comments