-->

Hot News

Alokasi TKDD Sulbar Tahun 2019 Meningkat 8,98 Persen

By On Selasa, Desember 18, 2018

Selasa, Desember 18, 2018

Kepala kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov Sulbar Saiful Islam menyerahkan menyerahkan dana transper secara simbolis kepada bupati Pasangkayu H Agus Ambo Djiwa. (Awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Pusat mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 7,21 Triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar, Saiful Islam saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD di kantor Gubernur Sulbar, Selasa (18/12).

"Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat mengalokasikan TKDD untuk Sulbar sebesar 7,21 Triliun atau lebih tinggi 8,98 persen dibanding alokasi TKDD tahun 2018 yang berjumlah 6,62 Triliun," ujarnya.

Saiful juga mengatakan, alokasi TKDD tersebut telah sesuai dengan arah kebijakan belanja negara.

"Peningkatan alokasi TKDD diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas layanan publik, mengurangi ketimpangan antar darah, kemiskinan dan meningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.

Berikut rincian alokasi TKDD di Provinsi Sulbar.

1. Provinsi Sulbar 1.732,91 Milliar
2. Kabupaten Majene 856,79 Milliar
3. Kabupaten Mamuju 970,46 Milliar
4. Kabupaten Polman 1.332,00 Milliar
5. Kabupaten Mamasa 919,09 Milliar
6. Kabupaten Pasangkayu 776,75 Milliar
7. Kabupaten Mamuju Tengah 627.09 Milliar

Lanjut Saiful, terdapat perbedaan antara alokasi TKDD tahun 2019 dengan tahun 2018 karena terdapat penambahan komponen Dana Alokasi Umum (DAU).

"DAU ini untuk digunakan pendanaan kelurahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan," jelasnya.

Untuk Sulbar, tambahan alokasi diberikan kepada lima pemerintah kabupaten yakni Majene, Mamuju, Polman, Mamasa dan Pasangkayu.

"Total DAU ini sebesar 27,02 Milliar," 

Salain itu, pada tahun 2019 Provinsi Sulbar dan seluruh kabupaten menerima alokasi Dana Insentif Daerah sebesar 168,2 Miliar.

"Dana insentif tersebut sehubungan dengan peningkatan kinerja keuangan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2017," pungkasnya. (awl/har)

comments