-->

Hot News

Ini Besaran Dana DIPA Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019

By On Selasa, Desember 18, 2018

Selasa, Desember 18, 2018

Secara simbolis Gubernur ABM menyerahkan TKDD dalam bentuk DIPA kepada kepala daerah (Egi/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulawesi Barat H Ali Baal Masdar menyerahkan dana transfer ke daerah dan dana desa Provinsi Sulbar dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019.

Penyerahan DIPA kepada seluruh kabupaten serta instansi vertikal di Sulbar berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar Jl. H. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (18/12).

Gubernur Sulbar Ali Baal di kesempatan ini mengatakan, penyerahan DIPA merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara 11 Desember 2018 lalu. "Penyerahan DIPA 2019 dilakukan pada akhir tahun 2018 ini, dengan harapan mendorong percepatan penyerapan anggaran," kata Ali Baal.

Namun, saat penyerahan DIPA masih ada kepala daerah memilih tak hadir dan hanya diwakili oleh pejabat yang ditunjuk. Pantauan wartawan, kepala daerah yang tidak hadir diantaranya Kepala Daerah Mamuju dan Mamasa.

Sedangkan yang tampak hadir Bupati Majene Fahmi Massiara, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Polman HM. Rahmat Natsir dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa.

Dalam sambutannya Gubernur Ali Baal Masdar menjelaskan, DIPA Sulbar tahun 2019 mencapai Rp10,64 triliun. Terdiri dari Rp3,43 triliun untuk belanja negara dan Rp7,22 triliun untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). "Jumlah ini lebih tinggi 7,75 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 9,9 triliun," ucap Ali

Adapun rincian DIPA dan TKDD Sulbar terdiri dari pagu DIPA belanja negara untuk mendanai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Kementerian Negara atau Lembaga, dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang melaksanakan dekonsentrasi tugas pembantuan dan urusan bersama. Jumlahnya Rp3,43 triliun, meningkat 4,65% dibanding pagu DIPA awal tahun 2018 dengan alokasi pagu DIPA belanja negara tersebut digunakan untuk mendanai belanja pegawai sebesar Rp969,36 miliar, belanja barang Rp1.225,19 miliar, belanja modal Rp1.231,29 miliar dan belanja bantuan sosial Rp5,78 miliar. 

Dijelaskan ABM, sejalan dengan arah kebijakan belanja pemerintah khususnya penyelesaian pembangunan infrastruktur, komponen belanja modal Provinsi Sulbar tahun 2019 mengalami tingkat kenaikan tertinggi sebesar 14,8% atau Rp152,9 miliar dibanding DIPA awal tahun 2018 dengan pagu sebesar Rp1,08 triliun. 

Adapun 10 satuan kerja penerima Dipa terbesar di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2019 adalah: 

1. SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) pelaksanaan jaringan pemantauan air, Rp380,90 miliar

2. SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) pelaksanaan jaringan sumber daya air, Rp252,28 miliar.

3. Korem 142 Taroada Tarogau Rp234,99 miliar

4. Pelaksanaan jalan nasional wilayah satu Rp158,04 miliar

5. Pelaksanaan jalan nasional wilayah dua Rp127,56 miliar

6. Bandar Udara Tampa Padang Rp106,98 miliar

7. SNVT penyediaan perumahan Prov. Sulbar Rp95,13 miliar

8. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman, Rp93,84 miliar

9. Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulbar, Rp76,43 miliar

10. Dinas Pertanian Prov Sulbar, Rp53,57 miliar

Baca juga: Alokasi TKDD Sulbar Tahun 2019 Meningkat 8,98 Persen

Untuk trasfer ke daerah (TKDD),  Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp7,201 triliun, lebih tinggi 8,98% dibanding alokasi TKDD tahun 2018 yang berjumlah 6,62 triliun. Dana TKDD tersebut dialokasikan kepada:

1. Pemerintah Sulawesi Barat sebesar Rp1.732,91 miliar 

2. Kabupaten Majene, Rp 856, 79 miliar.

3 Kabupaten Mamuju, Rp970,46 miliar.

4. Kabupaten Polewali Mandar, Rp1.332,00 miliar.

5. Kabupaten Mamasa, Rp919, 09 miliar.

6. Kabupaten Pasangkayu, Rp776,75 miliar.

7. Kabupaten Mamuju Tengah, Rp 627,09 miliar.

Gubernur mengatakan, sebagaimana arah kebijakan belanja negara, peningkatan alokasi TKDD diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas layanan publik, mengurangi ketimpangan antara daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (har/red)

comments