-->

Hot News

Yahuda Soal Gaji PTT dan GTT: Kalau Bisa Dihutang

By On Selasa, Januari 15, 2019

Selasa, Januari 15, 2019

Ketua Komisi I DPRD Sulbar Yahuda di RDP DPRD Sulbar dan pihak Pemprov Sulbar (Egi/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Ketua Komisi I DPRD Sulbar Yahuda berbicara lantang di rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pendidikan dan jajaran Pemprov Sulbar lainnya, Selasa (15/1/2019).

Yahuda mempertanyakan validitas data guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) Sulbar, termasuk 925 GTT dan PTT dalam SK dari tiga kabupaten (Majene, Mamuju dan Mateng). Ia meminta agar Pemprov Sulbar menjelaskan ihwal tidak terbayarnya gaji GTT dan PTT tahun 2018 secara detail.

Yahuda mengatakan, persoalan GTT dan PTT harus dibuka secara detail agar masalah tersebut bisa diselesaikan.

Legislator Partai Demokrat ini juga meminta Inspektorat memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Bahkan, ia mewacanakan agar gaji PTT dan PTT dihutang agar dapat dibayarkan. "Yang fisik saja bisa dihutang, lalu apakah ini bisa dihutang, saya minta Inspiktorat memberikan penjelasan," kata Yahuda

"Kalau bisa dihutang, kenapa ndak dihutang, supaya bisa segera dibayarkan," lanjutnya.

Baca juga:

Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Sulbar Soal Gaji GTT dan PTT


Demo di Kantor Gubernur, Forum GTT Sulbar Tolak Program P3K

Hingga saat ini, RDP di gedung
DPRD Sulbar masih berlanjut, Kepala Dinas Pendidikan Sulbar Arifuddin Toppo tengah memberikan penjelasan. Sementara, Inspektorat Daerah Sulbar belum memberikan penjelasan atas usulan Yahuda.

Untuk diketahui, RDP ini turut dihadiri perwakilan Forum GTT/PTT Sulbar dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda. Diantaranya HMI, GMNI, LMDN dan IPMAPUS Cabang Mamuju. (har/red)

comments