-->

Hot News

Polisi Tangkap Pelaku Perkelahian Maut di Balanipa

By On Senin, Januari 28, 2019

Senin, Januari 28, 2019

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai saat memberi keterangan pers, Senin 28 Januari 2019 (Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Pasca perkelahian antar pemuda yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (27/01/19) sore kemarin, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Polman bersama Polsek Tinambung mengamankan sejumlah pelaku.  

Hal ini terungkap saat Polres Polman mengelar press release, Senin (28/1) di Mapolres Polewali. Saat menyampaikan keterangan, kepolisian Polres Polman menghadirkan empat pelaku, masing-masing Amri, Baso Muslim, Andin dan Kumal.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai mengungkap, dugaan pemicu pekelahian maut ini awalnya korban Karman (27) datang ke rumah Amri. Ia hendak bernyanyi dan berjoget karena saat itu sedang ada keramaian. Namun, keinginan Karman dilarang oleh Amri. Keduanya juga sempat cekcok namun berhasil diredam oleh warga.
Setelah itu, Karman kembali ke rumahnya, mengambil sebilah parang dan balik mendatangi rumah Amri lagi. Kedatangannya tidak sendirian namun ditemani seorang rekan yang juga membawa parang dan buka baju.

Setiba di rumah Amri, korban kemudian memanggil Amri dengan sebilah parang yang terhunus di tangan. Karena tersulut emosi, Amri dan teman-temannya kemudian melakukan perlawanan membawa benda tajam seperti parang, tombak dan badik. Kedua kubu sempat saling serang dan saling sabet dengan benda tajam hinga akhirnya Karman terkapar bersimbah darah usai terkena sabetan benda tajam.

Menurut Rifai, pelaku lebih awal diamankan adalah Amri. Penangkapan Amri saat masih berada di sekitar tempat kejadian. Personil polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan

”Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk di lakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil interogasi selama beberapa jam oleh personil akhirnya Amri mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut bersama dengan delapan orang lainya, yakni Baso, Andin, Kumal, Sadir, Yakin, Juma'ali dan Kundu.

"Ada empat yang telah diamankan, yakni Amri, Baso Muslim, Andin, Kumal. Kabar terbarunnya satu lagi  pelaku atas nama Sadir menyerahkan diri ke Polsek Tinambung" ungkap Rifai

Sementara empat orang lainnya kini masih dirawat di rumah sakit. Mereka adalah Yakin, Jumaali dan Kundu. Mereka dirawat di RSUD Polewali. Sementara rekan Karman bernama Fikal kini dirawat di RSUD Majene.

"Kalau yang dirawat di rumah sakit belum kami periksa karena masih menjalani perawatan. Nanti kalau sembuh kami periksa seperti apa peran mereka," tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi  juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam berupa parang, keris, badik dan tombak yang digunakan pelaku saat terjadi perkelahian. Atas perbuatan mereka, polisi menjerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin mengatakan telah melakukan upaya komunikasi dengan keluarga korban. "Kami bersama Babinsa tadi menghadiri acara pemakaman korban dan kami telah berbicara dengan keluarga korban," katanya.

Untuk mencegah bentrokan susulan, sejumlah personil masih disiagakan di lokasi kejadian. "Dari tadi malam kami siagakan anggota baik di TKP, dan rumah sakit untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (ant/har)

comments