-->

Hot News

Warga Transmigrasi Salu Andeang Resmi Ber-KTP Mateng

By On Senin, Januari 07, 2019

Senin, Januari 07, 2019

Bupati H Aras Tammauni saat menyambangi warga transmigrasi (Yasin/Humas Setda Mateng)

MATENG, MASALEMBO.COM - Warga transmigrasi yang bermukim di UPT Salu Andeang, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), resmi ber-KTP Mateng Provinsi Sulawesi Barat. 

Sebelum Juni 2019, fasilitas umum akan rampung dibangun. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mateng, Muhammadiah saat kunjungan silahturahmi sekaligus penyerahan 30 KTP-el dan 14 Kartu Keluarga (KK) kepada warga transmigrasi UPT Salu Andeang, Minggu (6/1/2019).

Muhammadiah katakan, ditahun 2019 untuk masyarakat Salun Andeang, pihaknya akan bangunkan fasilitas umum seperti tambahan sekolah sebanyak 3 kelas, 1 kantor desa atau UPT Salu Aandeang, 1 Poskesdes dan 1 peralatan fasilitas umum lainya.

“Jika tidak ada halangan semua akan terbangun sebelum bulan Juli 2019. Olehnya itu kami memohon bantuan dan dukungan semua stakeholder demi kelancaran pembangunan di UPT Salu Andeang ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mateng, Hasanuddin HW memyampaikan dengan diserahkanya KTP dan KK, itu artinya warga transmigrasi dari pulau Jawa sudah resmi menjadi warga Kabupaten Mateng.

“Alhamdulillah, dengan penyerahan KK dan KTP eL kepada warga transmigrasi asal DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim sebagai bukti sah menjadi warga Mamuju Tengah,” ucapnya singkat. (adv/jml)

comments