-->

Hot News

Dapat 'B', Majene Terus Bertekad Tingkatkan Predikat LHE SAKIP

By On Rabu, Februari 20, 2019

Rabu, Februari 20, 2019

Bupati Majene H Fahmi Massiara menyampaikan sambutan di Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene. (Foto: Hendra/Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, sukses meraih predikat 'B' untuk Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2018. Pencapaian ini merupakan yang kedua di Sulbar, setelah Kabupaten Polman meraih predikat 'B' dua tahun berturut. Penyerahan LHE SAKIP dilaksanakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan (19/2/2019) kemarin.

Bupati Majene H. Fahmi Massiara mengatakan, Pemda akan terus berupaya meningkatkan pencapaian itu. Menurut Fahmi, predikat 'B' SAKIP bukanlah hal mudah, namun membutuhkan semangat dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder. 

"Sebelum-sebelumnya kita selalu mendapat 'CC', saya bahkan bilang sama Kepala Bappeda kalau tahun ini 'CC' lagi saya tidak mau hadiri (penganugerahan SAKIP Award yang digelar di Makassar, red)," ucap Fahmi, saat membuka Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (20/2/2019).

Bupati Fahmi menegaskan, Majene dalam masa kepemimpinannya, akan terus berupaya mendorong terciptanya sistem birokrasi yang bersih, dengan akuntabilitas seluruh instansi atau OPD. "Kedepan kita akan terus tingkatkan, paling tidak dipertahankan, karena kita sudah meraih predikat 'B'," pungkas mantan wakil bupati Majene ini.

Fahmi menjelaskan, setelah predikat 'B' lalu naik tingkat lebih tinggi 'BB', kemudian 'A' dan paling tinggi 'AA'. "Untuk tahun ini hanya ada satu daerah meraih 'AA' yaitu D.I. Yogyakarta, kita berharap kedepannya kita juga bisa lebih baik lagi," harap ketua MPC Pemuda Pancasila Majene ini.

Di kesempatan ini Bupati Fahmi juga menjelaskan, sejak tahun 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan aturan, Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah. Hal ini sebagai langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien mengingat selama ini, banyak kendala yang harus dihadapi salah satunya, penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.

"Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan layanan publik," terang Bupati.

Kata dia, sebagai informasi awal, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. 

Sementara wilayah bebas korupsi (menuju WBK), merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajmen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajmen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sosialisasi Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju (Kajari) Nur Surya, SH.,MH. Hadir pula, Wakil Bupati H. Lukman, Sekkab Andi Achmad Syukri Tammalele, para pimpinan OPD dan stakeholder lainnya. (adv/red)

comments