-->

Hot News

Dinsos Majene Minta Pemilik Kartu PBI yang Meninggal Dunia Segera Dilaporkan

By On Jumat, Februari 22, 2019

Jumat, Februari 22, 2019

Kepala Dinas Sosial Majeen Ahmadia menyampaikan sambutan penyerahan KIS PBI di Kelurahan Labuang, Jumat 22 Februari 2019 (Sufyan Ilbas/Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Majene mengharapkan keluarga dari pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah meninggal dunia agar segera dilaporkan.

Kepala Dinas Sosial Majene Ahmadia mengatakan, bila ada warga yang mendapatkan kartu ini dan sudah meninggal dunia, diharapkan kepada keluarga atau para Lurah dan Kepala Desa untuk segera melaporkan hal tersebut.

"Laporan ke Dinas Sosial dengan membawa serta surat kematian dan kartunnya, ini untuk segera dicarikan pengganti," kata Ahmadia, saat acara penyaluran KIS-PBI dari APBN untuk warga Majene di Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Jum’at (22/2/2019) pagi.

Bupati Dr. H. Fahmi Massiara, MH memyerahkan kartu KIS-PBI, Jumat 22 Februari 2019 di Labuang Majene (Foto: Sufyan Ilbas/Humas Setda Majene)

Dalam sambutannya, Kadinsos Ahmadia juga mengatakan, dari delapan kecamatan di Kabupaten Majene, semuanya telah mendapatkan kartu KIS, kecuali Tammero’do. Sampai sampai saat ini kata Ahmadi, Tammero'do belum kebagian PBI dari APBN karena belum diturunkan dari pusat.

"Data yg digunakan ini berasal dari BPS, selanjutnya dikirim ke TNP2K, selanjutnya dikirim ke Kementerian Sosial, lalu ke BPJS Kesehatan untuk diterbitkan kartunya," terang Ahamadia menjelaskan ihwal pemberian bantuan KIS-PBI kepada warga yang hadir di acara tersebut.

Sementara, Bupati Majene H. Fahmi Massiara mengungkap, Pemkab Majene telah menggelontorkan Rp12 miliar guna mengcover warga yang berhak menerima KIS PBI, namun tidak terakomodir APBN.

"Ini sebanyak 12 miliar, diambil dari APBD Majene," ungkap Fahmi

Bupati menegaskan, warga yang berhak mendapatkn KIS PBI, benar-benar dari masyarakat kurang mampu. Apabila sudah mapan, kata bupati, Pemda akan mencabut pemberiaan kartu gratis berobat tersebut.

"Bila ada yang mau menguruskan kartu ini, jangan percaya ini adalah murni dari Pemerintah Majene," pesan bupati Fahmi.

Dikatakan, dari enam kabupaten di Sulbar, baru Majene yang mengambil langkah seperti ini mengcover KIS PBI lewat APBD. Tak heran, Pemkab Majene tahun 2018 lalu, telah meraih Universal Health Coverage (UHC) sehingga berhasil memboyong penghargaan dari Presiden RI.

"Ini semua adalah murni keinginan dan usaha Pemkab Majene dalam memberikan pelayanan yang prima dalam bentuk pelayanan kesehatan kepada semua warga Majene," pungkas Ketua DPW PPP Sulbar ini. (adv/red)


comments