-->

Hot News

Jumlah DPT Polman Bertambah, KPU Prediksi Masih Ada Ribuan Belum Terdata

By On Minggu, Februari 17, 2019

Minggu, Februari 17, 2019

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTB Pemilu 2019 KPU Polman di Aula Hotel Sinar Polewali (Asrianto/masalembo.com)


POLMAN, MASALEMBO.COM - Jelang Pemilihan Umum 2019, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Polewali Mandar bertambah. Hal ini diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Pemilu 2019 di Aula Hotel Sinar Mas, Jalan Ahmad Yani, Polewali, Minggu (17/2/2019).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Polman Rudianto, dihadiri seluruh anggota KPU Polewali Mandar beserta jajarannya, PPK, anggota Bawaslu, Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar, pimpinan dan leather officer (LO) partai politik.

Dari hasil rapat pleno DPTB, KPU Kabupaten Polman menetapkan DPTB berjumlah 303.931 yang tersebar di 167 kelurahan/desa dan 1.229 TPS. Jumlah ini bertambah 67 orang pemilih, dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTH) 2 sebelumnya yang berjumlah 303.864.

Dalam rekapitulasi ini, KPU Polewali Mandar menetapkan jumlah pemilih keluar sebanyak 193, dengan rincian laki-laki 83 dan pemilih perempuan 110. Sementara jumlah pemilih yang masuk sebanyak 260 orang, laki-laki 128 dan perempuan 132 orang.

Ketua KPU Polman, Rudianto, mengatakan, rapat pleno DPTB ini merupakan tahap pertama. Sesuai petunjuk tekhnis (juknis) dan peraturan PKPU nomor 37, rapat DPTb akan digelar selama dua kali. 

"Nanti tahap kedua akan digelar 30 hari sebelum hari H, jadi nanti tanggal 18 Maret bulan depan," jelas Rudi

Rudianto menambahkan, usai rapat pleno rekapitulasi DPTB tersebut, pihaknya akan terus bekerja merampungkan jumlah daftar pemilih. Di waktu tersisa sebelum hari H, KPU Polman akan terus bersosilisasi dan bekerja memperbaiki DPT.

Rudianto juga menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan data daftar namanya di tingkat PPS di setiap desa atau kelurahan. Jika ada warga nanti pda saat hari H tidak bisa memilih pada TPS dimana dirinya terdaftar, agar secepatnya melaporkan ke PPS dengan membawa data dan identitas dirinya.

"Begitupun jika ada warga yang ingin pindah memilih agar segera melapor agar petugas PPS memberi surat atau format A5 pemberiantahuan pindah memilih," pungkasnya.

Sementara, Komisioner KPU Polman Divisi Data Muslim Sunar mengatakan, harusnya data ini sudah 90%. Namun jika melihat yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada rakor tingkat provinsi, ini masih ada sekitar ribuan yang belum perekaman akan juga didata.

"Kami memprediksi, jumlah DPTB ini akan terus bertambah jelang pelaksaan Pemilu tanggal 17 April mendatang," pungkasnya. (ant/har)

comments