-->

Hot News

Uji Kuliatas Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat, Pemkab Mateng akan Lakukan Ini

By On Jumat, Februari 08, 2019

Jumat, Februari 08, 2019


MATENG, MASALEMBO.COM - Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan penyelanggaraan pemerintah, terkhusus terhadap pelayanan dasar, seperti pelayanan Kesehatan, Kependudukan, PTSP dan sebagainya.

Untuk mengetahui seberapa besar kuliatas layanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, maka Pemkab Mateng akan melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan yang disediakan oleh pemerintah, apakah masyarakat sudah puas dengan layanan yang diberikan atau masyarakat menganggap layanan masih perlu dikembangkan.

Rencana survei indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah di tandai dengan digelarnya rapat persiapan survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Selasa (29/1/2019) kemarib yang dipimpin oleh Sekkab Mateng, H. Askary dan di hadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng.

Sekkab Mateng, H. Askary katakan, survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik. Untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari SKPD sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik dan sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan SKPD.


Askary jelaskan, Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja, dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat.
“Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu pemerintahan,” ucap Askary, Rabu (30/1/2019).

“Dengan adanya hasil survey nanti, kita akan ketahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah. Kalau masyarakat belum merasa puas atau tingkat kepuasan masyarakat masih kurang, maka kita akan tingkatkan lagi,” ungkapnya.

Hal yang sama di katakan Kepala Bappeda Kabupaten Mateng, Ishaq Yunus bahwa pemerintah saat ini terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan penyelanggaraan pemerintah terkhusus terhadap pelayanan dasar seperti pelayanan Kesehatan, Kependudukan, PTSP dan layanan lainnya. Semua itu dilakaukan sebagai komitmen pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk mengetahui seberapa besar keuliatas layanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, maka kita akan melakukan survei IKM atas layanan yang disediakan oleh pemerintah, apakah masyarakat sudah puas dengan layanan yang diberikan atau masyarakat menganggap layanan masih perlu dikembangkan,” terang Ishaq.

Untuk mengatui itu semua kata Ishaq, maka program ditahun 2019 adalah Pemkab akan melakukan survei kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan oleh pemerintah terkhusus pelayanan dasar. Ketika sudah ada hasil, akan dijadikan bahan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan.

“Misalnya masyarakat menganggap belum puas, maka tentu pemerintah berkewajiban untuk melengkapi dan memenuhi semua apa yang menjadi problem masyarakat, jika misalnya kependudukan belum puas karna lambat, maka itu akan menjadi rekomendasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperbaiki layanan itu. Begitupun dengan kesehatan dan yang lainnya, jika masyarakat belum puas maka sektor apanya yang tidak puas, Setelah itu kita akan evaluasi dan berikan saran masukan untuk menyempurnakan pelayanan itu,” jelasnya.

Dia juga katakan, IKM adalah ingin memotret seperti apa kualitas layanan yang diberikan oleh OPD yang khusus melaksanakan pelayanan dasar, dari hasil potret itu akan ada gambaran bahwa inilah kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah yang masih butuh perbaikan dan peningkatan mutu yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Karna yang akan memberikan masukan apakah baik atau tidaknya layanan itu adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Ysn Hms/jml)

comments