-->

Hot News

Berkas Perkara Ketua DPRD Majene Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

By On Jumat, Maret 15, 2019

Jumat, Maret 15, 2019

Drs Darmansyah (Darmansyah/facebook)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Sentra Gakkumdu memeriksa tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, Darmansyah di kantor Bawaslu Majene, Kamis (14/3/2019). Tak kurang dari 5 jam, penyidik dari Polres Majene memeriksa pria yang juga Ketua DPRD itu.

Penyidik Gakkumdu, Aiptu Yulius Rappang mengungkap, Darmansyah cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dengan menjawab 30-an pertanyaan penyidik.

"Beliau kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang kami berikan. Pertanyaannya seputaran keterlibatannya sebagai anggota dewan dan di dalam kegiatan tersebut," ujar Yulius yang ditemui usai pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, Yulius berkesimpulan bahwa politisi PAN itu sama sekali tak menampik seputar kegiatan tersebut (pelaksanaan kampanye yang diduga menambrak aturan).

Baca juga: Cerita Darmansyah Soal Dirinya yang Sering Beda Pendapat dengan Bawaslu

Selanjutnya, pihak penyidik akan segera mengirim berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Majene.

"Kami tunggu dulu hasil Kejaksaan, setelah itu kami limpahkan ke pengadilan," tandasnya.

Meski kata Yulius, pelimpahan berkas perkara tersebut akan benar-benar dilakukan jika pihak kejaksaan tidak menyarankan P- 19 alias pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

"Kalau sudah rampung tinggal dilimpahkan ke pengadilan. Paling lambat Senin pekan depan,'' tutup Aiptu Yulius Rappang. 

Ketua DPRD Majene, Darmansyah mengaku siap menjalani segala proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana pPemilu yang menyeretnya.

"Yang pertama ingin saya katakan bahwa saya mendukung Gakkumdu dan semua pihak dalam proses penegakan hukum ini," sebut Darmansyah yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Majene, Kamis (14/03).

Caleg DPRD proviinsi dari PAN itu menegaskan, selaku warga negara yang baik, dirinya bakal tunduk dan patuh atas apapun proses hukum yang berlaku.

Tentang suksesinya di perhelatan Pemilu 17 April 2019 mendatang, Darmansyah mengaku tetap optimis. Ia menegaskan, masalah hukum yang kini melilitnya itu tidak akan mempengaruhi tingkat keterpilihannya di Pemilu nanti.

"Namun jika memang mempengaruhi, yah itulah resikonya," cetus Darmansyah.

Darmansyah sendiri telah berkoordinasi dengan pihak keluarga besar PAN terkait proses hukum yang tengah ia jalani.

"Partai mengintruksikan untuk jalani proses hukum," pungkas Darmansyah. (ahd/har)

comments