-->

Hot News

Usulan Musrenbang Bukan Atas Keinginan, Tapi Menurut Bupati Mateng Begini

By On Jumat, Maret 15, 2019

Jumat, Maret 15, 2019

Bupati H Aras Tammauni menyampaikan sambutan pada pembukaan Musrenbang di Kecamatan Tobadak, Rabu 13 Maret 2019 (Foto: Jamal Tanniewa/masalembo.com)


MATENG, MASALEMBO.COM - Bupati Mamuju Tengah HM Aras Tammauni menegaskan, usulan yang diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sekiranya sesuai  kebutuhan masyarakat.

Bupati mengatakan, sejatinya Musrenbang adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebab itu usulan harus relevan dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini. Program yang digagas yang realistis dan bekualitas. "Bukan berdasarkan keinginan," tegas H Aras Tammauni, saat membuka Musrenbang di Kecamatan Tobadak, Rabu (13/3). 

Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Diawali dari desa, lalu ke kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Tujuan adalah untuk membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah. Ini merupakan potret potensi dan sumber pembangunan yang belum tersedia. "Baik dari dalam maupun dari luar," jelas mantan Ketua DPRD Sulbar itu.

Bupati Mateng H Aras Tammauni didampingi Ketua DPRD H Arsal Aras, menandatangani berita acara pelaksanaan Musrenbang, Rabu 13 Maret 2019 (Foto: Jamal Tanniewa/masalembo.com)

Sebelumnya, empat kecamatan lebih dahulu melaksanakan Musrenbang. Yakni Kecamatan Karossa, Topoyo, Pangale, dan Budong-Budong. Tujuannya sama dengan Musrenbang yang berlangsung saat ini. Yaitu sebagai wahana untuk menyusun RKPD 2020. Ini merupakan perpaduan antara konsep pendekatan top down dan bottom up. Sebab itu harus dipastikan bahwa usulan setiap kegiatan bukan atas kewenangan desa. Juga bukan kegiatan yang telah menjadi rencana atau sudah termuat dalam APBDes. Itu dimaksud agar tidak terjadi tumpang tindih. 

Bupati yang akrab disapa Uwe' itu berharap, penambahan 10 persen APBD untuk dana desa, sekiranya mampu dikelola pemerintah desa. Tentu saja dilaksanakan penuh tanggungjawab dan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di desa. "Perhatikan sinkronisasi kebijakan dan arah pembangunan kabupaten," pinta Aras.  

Wadah penyerapan aspirasi itu dihadiri Wakil Bupati Mateng H Amin Jasa, Ketua DPRD H Arsal Aras, Sekkab Mateng H Askari Anwar, Asisten Setda Mateng, Staf ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat setempat, serta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tobadak. (jml/riz)

comments