-->

Hot News

Bukti Selisih Dinilai Signifikan, DPP Golkar Restui Hasbina ke MK

By On Minggu, Mei 26, 2019

Minggu, Mei 26, 2019

Hasbina Arief Saleh 
(Facebook/Hasbina Arief Saleh)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Calon anggota DPRD Majene Hasbina Arief Saleh memastikan membawa perkara internal partai beringin ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta. Ia mengaku mantap mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) setelah mendapat restu dari DPP partai pimpinan Airlangga Hartanto itu.

Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2019) Hasbina Arief Saleh mengatakan, tepat pukul 00.02 WIB Jum’at 24 Mei 2019 permohonan PHPU caleg partai Golkar nomor urut 1 dapil Majene 1 ini resmi terdaftar di MK RI, dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor: 165-04-28/AP3-DPR-DPRD/PAN.MK/2019.

"Permohonan ini diajukan setelah sebelumnya Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar pada tanggal 22 Mei 2019 menilai terdapat bukti dan selisih yang signifikan atas perolehan suara yang kami peroleh," kata Hasbina kepada redaksi masalembo.com, Sabtu malam.

Caleg petahana yang juga wakil ketua DPRD Majene ini mengatakan, Mahkamah Partai Golkar telah memutuskan memberikan rekomendasi tertulis untuk mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi. "Ini upaya hukum ke MK merupakan salah satu upaya hukum yang kami tempuh," imbuhnya. 

Hasbina juga mengatakan, telah mempersiapkan permohonan sengketa lain ke Mahkamah Partai, karena dalam perkara ini banyak dugaan peristiwa pelanggaran hukum yang harus diproses. "Termasuk langkah hukum untuk menguji kinerja oknum-okum penyelenggara Pemilu 2019 di Kabupaten Majene," tegasnya.

"Apa yang saya lakukan ini semata-mata untuk menjaga marwah partai Gokar di Majene," lanjutnya.

Seperti diketahui, Hasbina adalah salah satu kader perempuan Golkar yang dikenal loyal ke partai beringin, namun berdasarkan hasil pleno KPU Majene beberapa waktu lalu, Hasbina memiliki perolehan suara lebih sedikit dari caleg Golkar lainya, Saldi.

"Dalam proses ini saya akan tetap mengedepankan etika politik di partai Golkar dan menjauhi cara-cara atau taktik politik kotor karena hal itu akan mencederai mandat rakyat Majene," ucap Hasbina dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hasbina, Abdul Rachim Muchtar membenarkan kliennya memastikan menggugat ke MK. Bahkan kata Rachim, saat ini dirinya dan tim sedang mempersiapkan kelengkapan alat bukti. 

"Upaya itu ditempuh setelah berkordinasi dengan bidang hukum DPP partai Golkar," ungkap Rachim.

Terpisah, Sekretaris Golkar Majene Muhammad Irfan Syarif memiliki pandangan berbeda. Menurut Irfan, laporan yang dilayangkan Hasbina sebelumnya telah dinyatakan dihentikan oleh Bawaslu Majene. Penghentian proses hukum sengketa PHPU Hasbina oleh Bawasku kata Irfan, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Irfan juga mengatakan, bahwa di internal Partai Golkar Majene sendiri tidak ada masalah terkait PHPU yang diajukan Hasbina.

"Di internal partai Golkar telah melaksanakan rapat terkait persoalan ini, sebagai Sekertaris Partai kami menyayangkan langkah yang dilakukan kader dengan melampaui batasan yang telah diatur oleh partai," ucap Irfan.

Muhammad Irfan Syarif berharap, para kader partai Golkar di Majene menahan diri atas segala hal yang memungkinkan akan memcoreng nama baik partai berlambang pohon beringin itu. (har/red)

comments