-->

Hot News

Waduh, 2 Oknum Penyelenggara Pemilu di Mamasa Diamankan Polisi

By On Kamis, Mei 02, 2019

Kamis, Mei 02, 2019

Salah satu oknum peyelenggara Pemilu di Mamasa diamankan polisi (Frendy Cristian/masalembo.com)

MAMASA, MASALEMBO.COM - Rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2019 yang belangsung di aula mini KPU Mamasa, Kamis (2/5/ 2019) diwarnai insiden penangkapan dua oknum peyelengara Pemilu. Mereka kedapatan membawa senjata tajam badik saat ingin memasuki ruangan rapat pleno.

Dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam itu adalah petugas PPK Kecamatan Sumarorong dan satu lainnya  merupakan petugas Panwaslu Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. 

Senjata tajam berupa badik  kedapatan disimpan di dalam tas keduanya. Pihak kemananan menemukan sajam tersebut saat melakukan pemeriksaan setiap peserta yang ingin memasuki ruangan, termasuk sejumlah barang bawaan.

Kepolisian yang berjaga langsung megamankan kedua pelaku berserta barang buktinya ke kantor Polsek Mamasa yang tak jauh dari lokasi rapat pleno terbuka KPU Mamasa. Mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto, dua orang yang ditangkap masing-masing inisial IM dan M. IM adalah anggota PPK Kecamatan Sumarorong sedang M Panwaslu dari Kecamatan Aralle.

“Keduanya terpaksa kami amankan berserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi Yulianto.

Dikatakan Dedi bahwa, pengaman Pemilu sudah ada protap yang sudah dilaksanakan dengan baik namun masih ada juga yang membawa senjata tajam masuk di ruang rapat pleno. Kedua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam itu masih dimintai keterangan dan apabala keduanya dibutukan dalam rapat peleno pemeriksaan akan dikondisikan karena keduanya merupakan peyelenggara Pemilu 2019.

"Satu PPK dan satu Panwaslu," tutup Dedi. (frd/har)

comments