-->

Hot News

Pamit, Ketua PA Majene Harap Masalah Pernikahan Dini Dituntaskan

By On Minggu, Juni 16, 2019

Minggu, Juni 16, 2019

Bupati Majene H Fahmi Massiara salami pejabat lama ketua PA Majene dan PN Majene (Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majene Dewiati, SH,.MH resmi menyelesaikan tugasnya di bumi Assamalewuang pekan lalu. Pisah sambut pimpinan PA Majene digelar di pendopo rumah jabatan bupati, Jumat (14/6/2019) malam. 

Dalam sambutan perpisahan, Dewiati SH.,MH mengatakan, merasa bangga dan terhormat dalam perjalanan tugas kedinasannya ia sempat berada di Majene. Kata dia, Majene bukanlah daerah asing, termasuk masyarakatnya yang sedari lama akrab dengan dirinya.


"Saya merasa adalah putri daerah Mandar, bagaimanapun saya pernah sekolah di SMA Negeri 1 Majene," ucap Dewiati.


Berbicara di hadapan bupati Fahmi Massiara, wabup Lukman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene, Dewi mengaku, masih banyak tugas menanti jajaran Pengadilan Agama di Majene. Salah satunya adalah pernikahan dini. Menurutnya, angka nikah muda di kabupaten eks pusat Afdeling Mandar ini masih cukup tinggi.


"Tingkat pernikahan dini masih sangat tinggi, ini tentu tugas kita bersama," ucapnya


Dikatakan, pernikahan dini selain dari aspek medis, dari sisi hukum juga berdampak negatif, apalagi buat perempuan. "Di sisi hukum pernikahan dini tidak dicatatkan, maka yang dirugikan adalah perempuan dan anak, misalnya dalam hal pembagian harta warisan," pungkas Dewi. 


Dewiati menyinggung, tingginya pernikahan dini di Majene tak sejalan dengan misi Majene kota pendidikan. Ia menilai, salah satu tolak ukur kemajuan pendidikan jika anak didik mampu menuntaskan pendidikan tanpa didahului nikah muda. "Tapi bagaimna mau menuntaskan jika baru kelas 1 SMP sudah menikah," ketusnya.


Ia berharap, anak-anak Majene berjuang menghindari pernikahan dini dengan menuntaskan pendidikan hingga perguruan tinggi.




Bupati H Fahmi Massiara yang turut menyampaikan sambutan mengatakan, ihwal pernikahan dini adalah PR bersama. Bupati mengisyaratkan agar edukasi masyarakat khususnya warga pedesaan masih sangat perlu guna membendung pernikahan dini. Apalagi di daerah-daerah pegunungan kata Fahmi, "kalau sudah tamat SMP sudah menikah, itu yang perlu sinergitas bersama."

Fahmi menyebut, MoU antara Pengadilan Agama dan pihak Pemkab Majene serta OPD di dalammya merupakan salah satu upaya sinergitas semua pihak untuk menekan angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi. Menjaga kebersamaan, kekompakan, karena hal itu dinilai mempengaruh daerah keluar dari suatu permasalahan. "Jadi kondisi masyarakat di Majene ini selalu terjadi interaksi yang baik antar masyarakat, antara pemerintah dan masyarakat, jadi kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan," pinta Fahmi. 




Bupati juga berkomentar soal kegiatan pisah sambut ini. Menurutnya hal tersebut adalah tradisi di jajaran Forkopimda Majene. Bahwa apa yang  digelar adalah tradisi demi mengeratkan silaturrahmi antara unsur Forkopimda.


"Apa yang kita lakukan selama ini selalu berkordinasi sehingga semua unsur pimpinan bisa melakukan yang terbaik untuk semua itu," imbuh mantan camat Banggae Timur ini.


Sekedar untuk diketahui, pisah sambut kali ini bukan hanya untuk ketua Pengadilan Agama, tapi juga ketua Pengadilan Negeri (PN) Majene. Ketua PA Majene lama Dewiati, SH.,MH digantikan Marwan Wahidin SH.I yang sebelumnya bertugas di Provinsi Maluku. Sedangkan Ketua PN Majene lama Hasrawati Yunus digantikan Medi Batara Randa yang sebelumnya menjabat wakil PN Majene. (har/red).


comments