-->

Hot News

Putra Bima yang Haus Ilmu, Dari Guru Honorer ke Ketua MK

By On Sabtu, Juni 15, 2019

Sabtu, Juni 15, 2019

Anwar Usman (inet)

MASALEMBO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi pusat perhatian publik tanah air. Lembaga tinggi negara itu tengah menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Sembilan hakim MK yang dikomandoi Anwar Usman bakal memutus babak akhir drama pemilihan presiden yang melelahkan itu.

Nah perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) RI dipimpin oleh Anwar Usman sejak setahun terakhir. Ia menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai Hakim Konsitusi 2013-2018.

Di lembaga inilah undang-undang diuji dengan Undang-Undang Dasar 1945, juga menyelesaikan sengketa Pemilu, Pilkada dan Pilpres.

Hari ini, Jumat (14/6) mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang digelar setelah permohonan dari pemohon pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diterima MK pada 25 Mei 2019 lalu.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menegaskan bahwa dalam sidang perdana MK kali ini, MK akan berlaku secara adil dan independen. Hal itu ia tegaskan saat membuka sidang perdana sengketa Pilpres, di hadapan BPN, TKN, KPU, dan Bawaslu.

"Kami tidak takut pada siapa pun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi sesuai dengan sumpah kami," kata Anwar di ruang sidang.

Kemudian, ia pun menjelaskan bahwa MK adalah lembaga independen dan tidak bisa diintervensi. "Kami berbeda, dan hanya takut pada Allah SWT," ucapnya.

Sidang perdana kali ini sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Ada pun agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan. Maka itu, sebagai generasi millennials harus mengenal dan mengawasi sosok ketua MK. Lantas, siapa sosok Anwar Usman? Dan mengapa dia terpilih sebagai Ketua MK yang baru? Simak yuk, ini ulasannya dikutip dari IDNtimes.

1. Putra Bima yang mandiri sejak kecil

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956. Putra dari pasangan Usman A Rahim dan St Ramlah ini dibesarkan di Desa Rasabou, kota kelahirannya. Sejak kecil Anwar sudah terbiasa hidup mandiri, di mana ia harus meninggalkan desa kedua orang tuanya tinggal demi menggapai mimpi dan asanya melalui pendidikan.

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar meninggalkan desa untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975.

"Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan," tutur Anwar seperti dikutip dari website resmi MK.

2. Anak rantau jadi guru honorer

Perjuangan Anwar yang sesungguhnya dimulai sejak dia lulus sekolah PGAN. Setelah menyelesaikan pendidikannya selama enam tahun, pria 61 tahun itu langsung merantau ke Jakarta. Di Jakarta, Anwar memilih bekerja sebagai guru agama honorer di SD Kalibaru, Jakarta, sekitar 1975. Di perantauannya, ia haus ilmu, hingga melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, sambil mengajar. Dia lulus pada 1984 pada usia yang ke-28 tahun. Anwar kemudian mempersunting Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, Jawa Timur, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok, Jawa Barat.

3. Penyuka dunia seni peran

Selain mengajar ilmu agama dan menyelesaikan kuliah hukumnya, Anwar ternyata aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo sebagai anggota Sanggar Aksara. Dia bahkan sempat unjuk aksi memamerkan bakat seni perannya dalam sebuah film, yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S Bono, serta besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.

Baca juga: Anwar Usman Harap Pemilu 2019 Tak Berujung ke MK

Ketua MK Soal UU Pemilu Serentak: Hanya Kitab Suci yang Tak Bisa Dirubah

Meski hanya mendapat peran kecil, namun bagi Anwar hal tersebut merupakan suatu kebanggaan.

"Bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo, apalagi film yang berjudul 'Perempuan dalam Pasungan' menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra, adalah kebanggaan," ujar dia.

Menurut Anwar, dunia teater mengajarkan banyak hal, termasuk tentang filosofi kehidupan. Dunia teater dan film, menurutnya mengandung unsur edukasi, terutama soal bagaimana bersikap dan bertutur kata.

"Mengucapkan sumpah seorang diri di hadapan Presiden SBY, banyak teman yang khawatir. Tapi, Alhamdulillah, berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah," kata dia.

4. Kiprah di lembaga yudikatif

Bagi Anwar, pengabdian dirinya sebagai guru mungkin terasa kurang. Hingga akhirnya setelah meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, dia mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Beruntung, tanpa kendala berarti ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung (MA), beberapa jabatan yang pernah diduduki Anwar, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003- 2006.

Lalu pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011. Dia pun sempat tak menyangka dapat mengucapkan sumpah jabatannya ini.

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kini, namanya menempati posisi ketua MK setelah melalui voting berdasarkan suara terbanyak, dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) dilakukan secara terbuka untuk umum.

Dalam sambutannya sebagai ketua MK, Anwar menyebut posisi ketua MK merupakan amanah yang penuh tantangan karena merupakan wakil Tuhan.

"Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Dari kaca mata agama, hakim didudukan sebagai jabatan yang mulia, sehingga seorang hakim diibaratkan sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang berhak untuk memutus perkara dan berhak memutuskan nasib suatu orang atau kaum," kata Anwar seperti dilansir Antara, Senin (2/4).

5. Harta kekayaan Anwar mencapai Rp3,5 M

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Anwar terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Maret 2011.

Saat itu, Anwar masih menjabat sebagai Hakim Tinggi/Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan di Mahkamah Agung. Total harta kekayaannya mencapai Rp3,9 miliar.

Dari jumlah itu, kekayaan Anwar Usman didominasi harta tak bergerak, berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.266.473.000. Tanah dan bangunannya itu tersebar di sejumlah daerah, salah satunya bangunan seluas 216 meter persegi di Kabupaten Bima, yang berasal dari warisan, perolehan 2000 senilai Rp700 juta.

Sedangkan, untuk harta tak bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, Anwar tercatat memiliki kekayaan senilai Rp297.478.000. Salah satunya yaitu mobil merek Toyota 2008, senilai Rp123.423.000. Anwar juga memiliki kekayaan berupa surat berharga senilai Rp522.500.000 serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp802.625.412. Kekayaan Anwar senilai Rp3.974.076.412 itu naik beberapa ratus juta saat melaporkan pada 17 Maret 2010. Dalam laporan 2010, kekayaan Anwar Rp3.626.711.245 atau Rp3,6 miliar lebih.

Berdasarkan catatan pada Maret 2017, Anwar Usman merupakan salah satu dari lima hakim MK yang yang belum menyerahkan LHKPN terbarunya. Meskipun, melaporkan dan memperbarui LHKPN secara periodik ini berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 serta peraturan KPK yang diterbitkan pada 2005 adalah sebuah kewajiban.

Pucuk pimpinan MK kini dipertaruhkan di tangan Anwar Usman. Apakah dia mampu membuat citra MK yang hampir lima tahun belakangan tercoreng lantaran ulah dua hakimnya yang malah terlibat korupsi yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar menjadi lebih baik? Menarik ditunggu. (red)

comments