-->

Hot News

Gubernur Minta Dukungan DPRD Maksimalkan Pelaksanaan Perubahan APBD 2019

By On Jumat, Agustus 30, 2019

Jumat, Agustus 30, 2019

Gubernur Ali Baal Masdar dan ketua DPRD Amalia Fitri Aras (kominfosulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris beserta sejumlah anggota DPRD Sulbar dan pimpinan OPD, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar tentang Jawaban Gubernur Sulbar atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RPAPBD tahun anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 30 Agustus 2019.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut menyampaikan, setelah mendengarkan pernyataan setuju dari seluruh fraksi yang hadir , hal tersebut menandakan maju selangkah demi selangkah dalam rangkaian pembahasan rancangan perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019.

"Kami selaku pemerintah daerah meminta dukungan penuh dari anggota dewan yang terhormat agar kami dapat memaksimalkan pelaksanaan perubahan APBD TA 2019 ini, adapun penambahan program dan kegiatan dalam pembahasan program prioritas anggaran sementara perubahan masih diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan Sulbar yaitu, perbaikan kualitas sumberdaya manusia dan kebudayaan, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Ali Baal.

Terhadap permasalahan GTT/PTT, Ali Baal menyampaikan, pemerintah daerah bukan tidak serius dalam menyikapi permasalahan GTT dan PTT tahun ini. Hal tersebut terbukti, bahwa Pempeov Sulbar telah menyusun dalam kegiatan penyediaan operasional sekolah yang telah di setujui bersama pada pembahasan APBD pokok tahun ini.
"Perlu kami jelaskan bahwa penganggaran honorarium non PNS memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapainya target kinerja kegiatan dimaksud. Hal ini tercantum dalam peraturan Kemendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD tahun 2019, hal inilah yang menjadi dasar kami mempertimbangkan surat keputusan tentang GTT maupun PTT masih dalam proses pencermatan agar kami terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari," jelas Ali Baal.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ia juga menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah Sulbar agar lebih memaksimalkan peran dan kerjasamanya dalam menyusun anggaran sehingga kedepan dapat menghasilkan APBD sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Barat. (adv)

comments