-->

Hot News

Gunakan SIM Palsu, Sopir Taksi Terjaring Operasi Patuh

By On Minggu, September 01, 2019

Minggu, September 01, 2019

Sopir taksi, Hasbi (hitam-merah) saat ditahan petugas Lantas Polres Polman (Asrianto/Masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Satuan Lalulintas Polres Polewali Mandar, Sulbar mengamankan seorang pengemudi sopir taksi, Sabtu (31/8/2019). Sopir tersebut kedapatan menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu. Ia terjaring razia saat petugas melakukan Operasi Patuh Siamasei di wilayah jembatan timbang Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Pria bernama Hasbi ini merupakan Warga Desa Tommo Lima, Kabupaten Mamuju. Pria ini langsung digelandang ke unit Lakalantas Polres Polman. Namun entah mengapa, saat petugas menggiringnya ke ruang unit Lakalantas, dia sontak membanting handphone miliknya sambil menangis.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku mendapatkan SIM tersebut dari seseorang di Kota Makassar melalui rekan kerjanya. Dia membayar Rp1,3 juta untuk meraih SIM tersebut.

"Ditunggu satu minggu prosesnya langsung jadi. Namanya SIM tembak," aku Hasbi saat diperiksa di hadapan petugas.

Hasbi mengaku sudah menggunakan SIM itu selama delapan bulan. Ia juga tidak tahu dan tidak memperhatikan jika SIM tersebut palsu. Bahkan saat melamar kerja di perusahaan taksi, Hasbi tidak pernah mengalami kendala soal SIM tersebut. Dia sudah bekerja sebagai sopir taksi selama satu bulan terakhir. "Hanya diperiksa fisik dan dites, akhirnya saya lolos," kata pria yang memiliki seorang anak ini.

Hasbi mengaku, selain diringa masih ada tiga orang rekan yang menggunakan SIM sama, namun mereka sudah pindah ke wilayah Kalimantan. 

Kasatlantas Polres Polman AKP Rusli Said mengungkapkan, awal kejadian petugas curiga saat kendaraan pelaku melintas di jalur trans Sulbar. Saat terjaring, sopir taksi tersebut membawa seorang penumpang perempuan. Petugas curiga karena mobil taksi yang dikemudi Hasbi mendadak memperlambat laju. Karena memperlihatkan gelagat yang mencurigakan petugas lalu menghampiri.

Saat dimintai menunjukkan surat kendaraan, sopir menyodorkan SIM dan STNK kendaraan. Namun karena kejelian petugas melihat fisik SIM tersebut tidak sesuai dengan SIM asli. 

"Tanggal lahir dan masa waktu berlaku yang bersangkutan berbeda yang tercantum di situ (SIM asli)," ungkap Rusli Said.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan dua lapisan. Lapisan pertama terbuat dari bahan plastik semacam stiker yang tipis, lalu ditempelkan kedalam SIM asli yang sudah tidak valid (mati). SIM tersebut lalu dikemas dan dipres laminating. "Jadi memang kalau secara kasat mata sangat rapih dan tampak seperti aslinya. Karena dibelakangnya ada hologramnya. Namun anggota kami yang sangat jeli melihat bentuk fisik SIM tersebut," sambungnya.

Sementara, keterangan dari penumpang Hj Nurhayati, dia mengaku tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu dengan sopir tersebut sebelumnya. Warga asal BTN Perumnas Parepare ini hendak ke Mamuju. Saat menunggu mobil di wilayah Lasape Kabupaten Pinrang taksi yang dikendalikan Hasbi melintas lalu menghentikan mobilnya.

"Saya asal Parepare, cuma kebetulan dari rumah keluarga di Pinrang. Saat saya menumpang sopirnya bilang tidak usah bayar, jadi saya naik mobilnya," katanya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit Lakalantas Polres Polman. Ia telah dimasukkan kedalam ruang sel tahanan Mapolres Polman. Aparat kepolisian akan terus menerus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jika ada sindikat dari pemalsuan SIM palsu tersebut. (ant/har)

comments