KPU Sulbar Umum Hasil Penetapan Perhitungan Suara Pemilhan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulbar
On Senin, Desember 09, 2024
MAMUJU,MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Sabtu malam, 7 Desember 2024.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, membacakan hasil rapat tersebut didampingi empat komisioner KPU Sulbar lainnya, yaitu Asriani, Elmansyah, Budiman Imran, dan Supriadi Narno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut tiga, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, meraih suara terbanyak dengan total 337.512 suara.
Di posisi kedua, pasangan nomor urut satu, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong, memperoleh 144.154 suara.
Selanjutnya, pasangan nomor urut dua, Ali Baal Masdar dan Arwan Aras, berada di peringkat ketiga dengan 137.181 suara.
Kemudian, pasangan nomor urut empat, Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar, mengumpulkan 111.980 suara.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilgub Sulbar 2024 resmi kami tetapkan bersama pada pukul 21:54 WITA,” ujar Said Usman Umar.
Rapat pleno yang berlangsung sejak Kamis, 5 Desember, hingga Sabtu malam tersebut berjalan lancar. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulbar menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif.
“Pilkada serentak tahun ini dapat dikatakan lebih tenang dibandingkan Pilgub 2017 dan Pilbup 2020. Tidak ada situasi yang mencekam,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedewasaan masyarakat Sulbar dalam berdemokrasi semakin meningkat, sehingga turut mendukung kelancaran Pilkada kali ini.
“Alhamdulillah, kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sulbar terus membaik dibandingkan Pilkada-pilkada sebelumnya,” tambahnya.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Sulbar 2024 mencapai 996.542 orang, terdiri dari 499.698 laki-laki dan 496.844 perempuan. Dari jumlah tersebut, 360.616 laki-laki dan 388.556 perempuan menggunakan hak pilihnya. Total suara sah mencapai 730.827, sedangkan suara tidak sah sebanyak 27.699. (Adv)