-->

Hot News

161 Perawat Pasangkayu Ancam Mogok Kerja

By On Selasa, April 24, 2018

Selasa, April 24, 2018

Massa aksi GPHN saat diterima di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu (Foto: Edison/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM -Tuntut kesejahteraan, Gerakan Perawat Honorer Nasional (GPHN) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar mendatangi Kantor DPRD, Senin (26/4). 

Mereka melakukan orasi hingga akhirnya empat anggota DPRD Pasangkayu menerima mereka di ruang aspirasi kantor DPRD.

Sebelumnya, perawat GPHN melakukan orasi di bundaran tugu SMART Pasangkayu kemudian long march menuju Kantor DPRD.

Kordinator lapangan Nichson Klou dalam orasinya mengatakan, GPHN menuntut kejelasan status seluruh perawat honor yang bekerja di Dinas Kesehatan Pasangkayu. Ia juga menuntut peningkatan kesejahtraan dengan pemberian upah/gaji sesuai UMR Provinsi Sulawesi Barat.

Awalnya, para pengunjuk rasa merasa kecewa karena hingga pukul 10.00 Wita mereka belum ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu. Kekecewaan itu tampak mulai surut ketika salah satu anggota Komisi I DPRD, Ikram Ibrahim datang dan menerima para perawat yang melakukan aksi demonstrasi.

Berdasarkan pantauan media ini, pertemuan yang dilakukan demonstran sempat molor karena menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitar 30 menit, namun tak kunjung datang. 
Ikram Ibrahim menyampaikan, bahwa OPD tidak bisa hadir maka hearing yang sedianya akan dilakukan OPD dengan perawat ditunda.

Hal senada juga disampaikan oleh Uksin Djalamuddin yang turut menerima aspirasi para perawat. Uksin berharap, penyampaian aspirasi perawat Pasangkayu sebaiknya ditunda hingga Senin depan.

Kordinator lapangan Nichson Klou menyampaikan kekecewaanya soal ketidakhadiran OPD. Kepada awak media perihal ia berkata "Kami sangat kecewa, karena masalah pelayanan adalah masalah emergency," terangnya.

Lanjut Nichson, bahwa hari ini juga pihaknya akan mogok kerja sampai dengan hari yang ditentukan untuk pertemuan kedua. "Apapun konsekuensinya tetap kami akan lakukan hal tersebut," tegasnya.

Seblumnya, kepala Dinas Kesehatan, dr. Alief meminta kepada para demonstran agar tidak mogok kerja pada situasi emergency karena bisa membahayakan dan bisa kembali kepada konsekuensi hukum perawat.

Namun soal emergency kata Nichson, pihaknya telah menolak harapan tersebut. "Masalah emergency, kami sudah emergency dari dulu, kesejahtraan kami sudah emergency dari dulu, pemerintah tak pernah memperhatikan hal tersebut," katanya.

"Perawat yang akan mogok sebanyak 161 orang mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Se- Kabupaten Pasangkayu," tutupnya. (eds/har)

comments