-->

Hot News

Sutinah Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG 3 Kilogram, Jika ...

By On Kamis, Agustus 23, 2018

Kamis, Agustus 23, 2018

Hj. Sutinah Suhardi (awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepala Dinas Perdagangan Mamuju Hj Sutinah Suhardi mengancam akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke pengencer.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk menekan masyarakat kalangan menengah ke atas seperti ASN untuk tidak memakai tabung LPG 3 kilogram.

"Ini kan peruntukannya bagi  masyarakat kurang mampu," ujar Sutinah, Kamis (23/8).

Dijelaskan, dari hasil rapat bersama para pemilik agen dan pangkalan gas elpiji di Kabupaten Mamuju belum lama ini, telah menetapkan harga jual tabung 3 kilogram dari agen atau pangkalan ke masyarakat sebesar Rp 15.500 sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati H.Habsi Wahid.

"Tetapi kalau kalau ada pangkalan menjual Rp 17 ribu ke konsumen di luar kota Mamuju kita masih tolerir karena kita berhitung ongkos operasionalnya," pungkas Sutinah.

Ia mengaku akan rutin melakukan pengawasan bersama tim terpadu dengan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian.

"Kalau kita temukan pengecer menjual kita angkat tabungnya tetapi kalau agen atau pangkalan yang menjual ke pengecer kita akan cabut surat izin pangkalannya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan agen atau pangkalan menjual harga tidak sesuai SK bupati agar segera melaporkan ke padanya.

"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hal tersebut segera melapor kepada saya nanti akan tindaki," tegasnya.

Terpisah, karyawan agen LPG 3 kilogram di PT. Hamira Mitra Tama Jl. Jenderal Sudirman, Tina, mengatakan, terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat sepekan ini,
dirinya menepis pihaknya menyalurkan tabung LPG 3 kilogram kepangkalan sebanyak 2.400 hingga 2.800 per hari.

"Hari ini saja kita salurkan sebanyak 3.250 kepangkalan. Kita memang upayakan untuk membatasi agar tidak ada lagi pengencer yang menjual," cetusnya. (awl/har).

comments